Kumparan Logo
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Tommy Sumardi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Red Notice Djoko Tjandra

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra bersiap menandatangani berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra bersiap menandatangani berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto

Tersangka Tommy Sumardi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra ke dua jenderal polisi.

Pengusaha asal Medan tersebut sempat mangkir pada pemeriksaan pertama, Senin (24/8). Tommy diperiksa atas dugaan pemberi uang USD 20.000 ke eks Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte dan eks Karo PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Foto: POLRI

“Sudah (hadir diperiksa),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan lewat pesan singkatnya.

Seperti diketahui, dalam panggilan pertama pada Senin (24/8), Tommy tidak dapat hadir karena sakit. Ia pun menjanjikan kedatangannya hari ini.

embed from external kumparan

Djoko Tjandra Akui Beri Uang ke 2 Jenderal

Sebelumnya, Dittipikor Bareskrim Polri telah selesai memeriksa tersangka Djoko Tjandra terkait kasus penghapusan red notice yang melibatkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Djoko diperiksa selama 7 jam.

kumparan post embed

Dalam kasus penghapusan red notice, Djoko Tjandra mengakui perbuatannya memberikan uang ke Irjen Napoleon Bonaparte lewat Tommy Sumardi. Namun, penyidik belum membeberkan jumlah total yang diberikan.

“Hasil pemeriksaan kami tidak bisa sampaikan secara keseluruhan apalagi terkait nominalnya karena kita masih berproses dan JTS memang sudah mengakui itu telah memberikan sebanyak uang tertentu pada para tersangka,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/8).

Infografik Polisi yang Terkait Kasus Djoko Tjandra. Foto: Jarwo/kumparan

***

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)