Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Total 107 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat dari Soetta karena Pakai Visa Kerja
9 Mei 2025 20:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Total sudah 107 calon jemaah haji dibatalkan keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Angka itu merupakan data yang dihimpun oleh Polres Metro Bandara Soetta sejak 28 April 2025.
ADVERTISEMENT
"Yang terdata di kita, jemaah yang berhasil digagalkan keberangkatannya ada 107 jemaah," kata Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, di Polda Metro Jaya pada Jumat (9/5).
Yandri menyebut ratusan calon jemaah haji itu batal berangkat ke tanah suci karena menggunakan visa kerja, bukan visa haji. Diduga, mereka menggunakan jasa travel gelap untuk berangkat ke tanah suci.
"Tidak menggunakan dokumen yang seharusnya, jadi menggunakan dokumen visa bekerja dan sebagainya," ucap dia.
Sebelumnya, dua orang berinisial IA dan NF ditangkap oleh polisi karena memberangkatkan 36 calon jemaah haji secara ilegal melalui Bandara Soetta
Puluhan calon jemaah haji itu berada pada rentang usia 35 hingga 72 tahun. Mereka sudah membayar senilai Rp 139 hingga Rp 175 juta untuk berangkat ke tanah suci. Para calon jemaah haji itu dinilai berangkat secara ilegal karena menggunakan visa kerja atau amil.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, dua pelaku dikenakan Pasal 121 Jo pasal 114 Undang undang RI nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sebagaimana diubah dengan Pasal 125 juncto Pasal 118A UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.