Total 444 Data Formulir C1 Plano di Jabar Keliru Saat Di-scan di Sirekap

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas mengisi data perolehan suara pasangan calon di lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/9/2020).  Foto: M AGUNG RAJASA/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengisi data perolehan suara pasangan calon di lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/9/2020). Foto: M AGUNG RAJASA/ANTARA FOTO

Hasil scan atau pemindaian terhadap data formulir C1 Plano yang diinput oleh petugas KPPS melalui Sirekap banyak yang keliru sehingga menimbulkan polemik di masyarakat. Di Jabar, total terdapat 444 formulir C1 Plano yang datanya keliru ketika ditampilkan di Sirekap.

444 data formulir C1 Plano yang keliru tersebut tersebar di berbagai wilayah seperti Bekasi, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Subang, Depok, hingga Banjar.

"Ada 444 TPS ya," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, ketika ditemui di Jalan Cianjur, Kota Bandung, pada Jumat (16/2).

Petugas memotret lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/9/2020). Foto: M AGUNG RAJASA/ANTARA FOTO

Menurut Hedi, kekeliruan murni terjadi karena sistem yang salah memindai, bukan karena kelalaian petugas KPPS. Misalkan, ketika petugas KPPS menginput angka 6, hasil pindai oleh sistem Sirekap malah menunjukkan angka lain.

"Faktornya karena sistem salah membacanya," ucap dia.

Meski begitu, kekeliruan data yang ditampilkan pada Sirekap akan segera dikoreksi petugas PPK di tingkat kecamatan. Lagipula, kata Hedi, Sirekap tak dijadikan sebagai acuan utama dalam penghitungan.

"KPU dalam merekap tidak mengandalkan atau menjadikan Sirekap sebagai proses penghitungan yang utama, proses rekap kita dilakukan secara manual, Sirekap secara manual," kata dia.