Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Total Pesanan First Travel untuk Beli Batik dan Mukena capai Rp 7,7 M
28 Maret 2018 12:41 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB

ADVERTISEMENT
Indar Sulistianto, saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku First Travel masih memiliki utang yang belum dibayarkan ke perusahaannya. Indar berkerjasama dengan First Travel untuk menyediakan batik, mukena, kain ihram, hingga buku panduan untuk para jemaah.
ADVERTISEMENT
Indar bersaksi di persidangan bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan.
"Ada sisa yang belum dibayarkannya Rp 200 juta dari total Rp 7,7 miliiar," ucap Indar dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (28/3).
Ia juga menyebut Direktur Keuangan First Travel, Kiki Hasibuan semula membayarkan setoran awal sebanyak Rp 50 juta rupiah. Menurut Indar, pembayaran selanjutnya akan cicil setiap minggunya.

"Bu Kiki janji DP Rp 50 juta setiap 2 minggu dibantu pembayaran kembali," ujarnya.
Menurutnya First Travel memesan 1 paket perlengkapan berisi batik, hingga buku panduan untuk keberangkatan jemaah periode November 2016 sampai Juni 2017. Ia mengatakan ada 15 ribu paket yang dipesan.
"Pertama kurang lebih 15 ribu paket, itu untuk per jemaah," katanya.
ADVERTISEMENT
First Travel gagal memberangkatkan 63.310 calon jemaah umrah pergi ke Tanah Suci. Akibatnya, calon jemaah mengalami kerugian mencapai Rp 905 miliar.