Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kendaraan melintas dari arah Cikopo menuju Palimanan, sesampainya di KM 183 A, pengemudi kendaraan Calya diduga kurang antisipasi, sehingga tidak bisa mengendalikan kecepatan kendaraan tersebut dengan semestinya. Kemudian kendaraan menabrak bagian belakang kendaraan yang berada di depannya," tulis Astra Tol Cipali dalam keterangannya, Minggu (13/9).
Petugas tol yang mengetahui informasi kecelakaan tersebut kemudian bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi. Seorang korban dibawa ke rumah sakit lantaran mengalami luka berat.
"Petugas ASTRA Tol Cipali sigap melakukan penanganan dengan membawa satu orang korban luka berat ke RS Mitra Plumbon, Cirebon," tulis keterangan tersebut.
Astra Tol Cipali meminta agar pengemudi lebih disiplin terhadap rambu lalu lintas yang ada di jalan tol. Terutama soal batas kecepatan kendaraan yang diizinkan dalam tol.
ADVERTISEMENT
"Sebagi pengelola ruas Tol Cipali, ASTRA Tol Cipali tidak henti-hentinya berupaya memberikan edukasi terkait batas minimal dan maksimal kecepatan dengan sosialisasi speed gun, dan juga fungsi dari median jalan tol dan fasilitas tol lainnya," tulis keterangan itu.
Tidak hanya itu, pengendara juga diminta untuk mempersiapkan kendaraan maupun fisik saat akan melakukan perjalanan. Jangan memaksakan diri bila mengantuk.
"Selalu cek kendaraan anda sebelum melakukan perjalanan, selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan tetap tertib berkendara. Apabila mengantuk segera berisitirahat di 8 rest area yang tersebar di sepanjang Ruas Tol Cipali," tulis keterangan itu.