TPA Piyungan Dibuka Terbatas untuk Kota Yogyakarta, Maksimal 100 Ton Sehari

27 Juli 2023 19:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sampah menggunung di TPA Piyungan di Bantul, DIY, Kamis (27/7). Lokasi tersebut ditutup sementara untuk perluasan di zona transisi 2. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sampah menggunung di TPA Piyungan di Bantul, DIY, Kamis (27/7). Lokasi tersebut ditutup sementara untuk perluasan di zona transisi 2. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
TPA Piyungan dibuka terbatas untuk sampah dari Kota Yogyakarta. Kapasitasnya pun dibatasi maksimal 100 ton per hari. Sementara produksi sampah di Kota Yogyakarta mencapai 210 ton tiap harinya.
ADVERTISEMENT
"Rapat sore hari ini apabila volume sampah di Kota Yogyakarta 100 ton per hari bisa kita geser ke (zona) transisi 1 (Piyungan) yang memang sudah ada celahnya sekitar 10 persen," kata Sekda DIY Beny Suharsono di kantornya, Kamis (27/7).
Langkah ini dilakukan untuk kedaruratan sampah di Kota Yogya. Pasalnya Kota Yogya adalah wilayah dengan lahan yang sangat terbatas. Namun, volume sampah sekitar 110 ton tetap diserahkan ke Kota Yogyakarta untuk mengelola.
"Untuk volume yang lain nanti kita serahkan ke Kota (Pemkot) silakan kota mengelola residu dari yang tidak tergesernya 100 ton per hari ke TPA Piyungan," katanya.
Beny mengakui persoalan sampah di Kota Yogyakarta cukup pelik. Pemda DIY pun berusaha membantu termasuk komunikasi dengan daerah lain.
ADVERTISEMENT
"Sudah kami bantu. Kita bantukan komunikasikan langsung dengan Sekda Kulon Progo, diberi peluang sehari 15 ton bisa digeser ke Kulon Progo," katanya.
Upaya perluasan di TPA Piyungan saat ini dilakukan dengan membuat zona transisi 2. Meski diakui Beny usianya juga pendek.
"Menurut teori (usia zona transisi 2) sampai Maret 2024," katanya.
Sementara 2 wilayah lain yang selama ini bertumpu di TPA Piyungan yaitu Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul juga diberlakukan kebijakan yang lain.
Untuk Sleman, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) memerintahkan Pemkab Sleman untuk mengelola sampah di TPST Tamanmartani, Kalasan, Sleman. Sementara Kabupaten Bantul bisa mengelola sampah secara terdesentralisasi.
"Bagaimana Bantul, Bantul dengan lokasi yang memadai bisa mengelola sampah secara terdesentralisasi," katanya.
ADVERTISEMENT
TPA Piyungan yang saat ini jadi tumpuan pengelolaan sampah di Kota Yogya, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul ditutup sementara untuk perluasan.
TPA Piyungan perlu ditutup sementara demi kelancaran perluasan dengan membangun zona transisi 2.