Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
TPA Piyungan Mulai Ditutup, Pemkot Yogya Andalkan TPS Nitikan dan Swasta
2 Mei 2024 20:15 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemda DIY telah resmi menutup permanen Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan di Kabupaten Bantul sejak Mei ini. TPA Piyungan sebelumnya menampung sampah dari tiga wilayah di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.
ADVERTISEMENT
"1 Mei 2024 kemarin sudah dimulai desentralisasi sampah secara penuh (Kota Yogya) mengelola sendiri. Pemkot Yogyakarta siap untuk melaksanakan desentralisasi sampah ini," kata Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/5).
Sampah di Kota Yogya akan dikelola di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di Nitikan. Di sana, kata dia, bisa mengelola sampah 60 sampai 75 ton per hari.
"Jadi output dari TPST Nitikan ini adalah RDF bahan bakar alternatif dan kompos untuk pupuk di pertanian," katanya.
Selain Nitikan, masih ada TPS 3R Kranon yang direncanakan akan bisa segera beroperasi di minggu pertama bulan Mei.
"Kalau nggak salah sekarang tinggal atap ya, hanggarnya sudah berdiri, tinggal atap ini. Tetapi alatnya sudah kita setting, setting alat sudah duluan daripada hanggarnya, dalam rangka untuk percepatan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Di sana diperkirakan akan ada 40-45 ton sampah yang bisa dikelola per hari.
Sementara itu, TPS 3R Karangmiri juga tengah berproses dan akan beroperasi pada akhir Mei. "Dengan kapasitas sekitar 25-30 ton," katanya.
Untuk sisa sampah yang belum dikelola oleh TPS 3R akan dikelola oleh swasta.
"Ini solusinya dengan kerja sama swasta untuk jeda waktu sampai Kranon dan Karangmiri operasional. Sehingga tidak kemudian kita biarkan nanti tambah menggunung tapi yang kita lakukan adalah kerja sama dengan swasta," katanya.
Sementara itu, Sub Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Mareta Hexa Sevana mengatakan kuota pengelolaan sampah di pihak swasta akan ditingkatkan bertahap.
"Masih 10 ton, di bawah 20 ton (per hari), pelan-pelan bertahap akan ditingkatkan," kata Mareta.
ADVERTISEMENT
Kerja sama itu menggunakan skema tipping fee, Pemkot Yogya membayar pengolahan sesuai tonase sampah. Lokasi pengolahan berada di luar Kota Yogyakarta.
"Lokasi pengolahan sampah swasta itu tidak ada yang di kota, lahannya butuh luas, jadi adanya yang keluar," pungkasnya.