TPN Ganjar: Lembaga Survei Sebar Kuesioner Harus Izin Kapolres, Giring 1 Putaran

1 Januari 2024 19:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud terkait respon atas kasus penganiayaan relawan Ganjar di Jawa Tengah di Cemara 19, Jakarta, Senin (1/1/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud terkait respon atas kasus penganiayaan relawan Ganjar di Jawa Tengah di Cemara 19, Jakarta, Senin (1/1/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud, Aria Bima, menyebut ada upaya penggiringan opini 1 putaran melalui lembaga survei. Ia menyebut, lembaga survei harus izin ke Kapolres sebelum menyebar kuesioner.
ADVERTISEMENT
“Ini kan ada opini publik, dibangun lewat survei, kemudian diglorifikasi 1 putaran, kemudian survei yang harusnya memotret realitas tapi ini menggiring realitas opini yang ada,” kata Aria Bima kepada wartawan di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara 19, Jakarta, Senin (1/1).
Politikus PDIP ini menyebut lembaga survei menyebar kuesioner ini ditentukan wilayah kuesionernya tersebut. Meski begitu, ia tak menyebut hal tersebut terjadi di daerah mana.
“Lembaga survei kalau mau nyebar kuesioner harus izin kapolres. Kapolres ke Bhabinkamtibmas. Waktu dapat izin 10 hari. Tempat sampelnya yang di mana harus nurunkan kuesioner sudah diketahui,” ujarnya.
Aria Bima saat menghadiri rapat panja Jiwasraya dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (23/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Aria Bima menilai, dengan cara survei tersebut, hasil survei sudah bisa ditentukan. Menurutnya, proses dalam survei tersebut sudah ditentukan sampelnya sebagai prakondisi sebelum menghitung akumulasi hasil survei.
ADVERTISEMENT
“Jadi ada desain lembaga survei seolah-olah jadi 1 putaran. Jangan sampai kami dengan 01 menjadi panik. Faktanya kan ada konstruksi pengambilan sampel yang dengan menggunakan izin Kapolsek ke Bhabinkamtibmas di satu RT/RW desa tertentu untuk menyebarkan kuesionernya,” ucap dia.
Selain itu, Bima juga percaya bahwa Pemilu akan berjalan dua putaran. Ia lantas berharap tidak ada upaya-upaya lewat survei 1 putaran. Ia juga berharap aparat penegak hukum bisa bertindak netral.
“Jangan sampai oknum aparat dipakai untuk memobilisasi dukungan dengan pembenaran prakondisinya adalah lembaga survei,” tutup dia.
Belum ada tanggapan dari pihak Polri mengenai pernyataan Aria Bima tersebut.