TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum untuk Aiman

17 November 2023 18:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, saat diwawancarai wartawan di kawasan Hotel Aryaduta Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, saat diwawancarai wartawan di kawasan Hotel Aryaduta Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Jubir TPN, Aiman Witjaksono, yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Aiman dilaporkan terkait dengan pernyataannya yang menyebut dugaan Polri tidak netral dalam Pemilu 2024.
"Salah satu tugas dari deputi hukum mendampingi dan mengadvokasi internal maupun eksternal, kalau internal adalah TPN sendiri atau TPD, atau pun eksternal yaitu pendukung dari Pak Ganjar," kata Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy di Medcen TPN, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).
Ronny menuturkan, isu netralitas aparat penegak hukum sebenarnya sudah menjadi isu yang juga menjadi perhatian masyarakat. Apalagi, kata dia, setalah adanya polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres cawapres.
"Yang kedua, dalam proses ini kan kita melihat bahwa apa yang terjadi di masyarakat ini bukan tidak, bukan isu yang tiba begitu saja. Karena kita lihat bahwa banyak rentetan kejadian yang menjadi perhatian masyarakat terkait dengan netralitas," ucap Ronny.
ADVERTISEMENT
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud preskon tanggapi Jubir Aiman Witjaksono yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena bahas netralitas, Jumat (17/11/2023). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, menuturkan pernyataan Aiman masih berada dalam koridor menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi.
"Sebagai seorang dengan latar belakang jurnalis, Saudara Aiman tentu sangat memahami mana informasi yang layak diberikan kepada masyarakat dan mana yang tidak," ucapnya.
Dia menjamin Aiman tidak menyebarkan berita bohong yang merugikan pihak lain.
"Dengan tanggung jawabnya itu, jelas Saudara Aiman tidak tertarik ikut-ikutan menyebarkan kabar bohong atau hoaks, apalagi melakukan hate speech, Saudara Aiman tidak tertarik untuk ikut-ikutan menyebarkan kabar bohong atau hoaks apalagi melakukan hatespeech," ujarnya.
"Informasi yang disampaikan Saudara Aiman tersebut, yang didasarkan pada hasil investigasi, seharusnya dipandang sebagai bagian dari kritik untuk memastikan berjalannya pilpres yang adil dan berintegritas sebagaimana UU Pemilu," sambung Ifdhal.
ADVERTISEMENT