TPN Ganjar-Mahfud: Kalau Pesawat Mirage Rencana Dihibahkan, Kenapa Harus Beli?

11 Februari 2024 19:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, pada konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, pada konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TPN Ganjar-Mahfud mengomentari isu dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar oleh Kemenhan yang diduga melibatkan Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
Deputi Hukum TPN, Todung Mulya Lubis , mengatakan, pesawat ini sedianya ditawarkan untuk dihibahkan oleh Qatar kepada Indonesia pada 2009 lalu. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh Menhan saat itu, Juwono Sudarsono.
"Menteri Pertahanan pada waktu itu, Pak Juwono Sudarsono, menolak hibah tersebut karena biaya pemeliharaannya atau maintenance cost-nya jauh lebih mahal," kata Todung dalam jumpa pers di Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2).
Namun kini, kata Todung, Kemenhan mengaku Mirage dibeli hanya untuk sementara waktu. Mengisi kekosongan sembari menunggu pesawat tempur Rafale yang baru datang pada Januari 2026 mendatang.
Atas alasan ini, Todung pun keheranan. Mengingat, pesawat tempur itu dibeli dengan harga satuan USD 65 juta, di atas harga pasarnya yang hanya sekitar USD 35 juta.
ADVERTISEMENT
"Nah saya enggak tahu kalau untuk sementara waktu kenapa kita harus beli sebanyak itu, kenapa tidak menerima hibah aja kalau itu memang bisa dihibahkan," ucap dia.
"Kenapa kita tidak terima aja tawaran untuk hibah secara gratis itu kalau itu mau dilakukan," tambahnya.
Di sisi lain, Todung juga mempertanyakan proses pengadaan yang dilakukan. Di mana, pembelian tak langsung dilakukan ke Pemerintah Qatar, melainkan lewat pihak ketiga perusahaan di Cekoslovakia.
"Nah ini buat saya merupakan tanda tanya yang belum terjawab, kenapa melibatkan pihak ketiga untuk transaksi yang besar seperti ini, karena ini harusnya dilakukan G to G," jelas dia.
Isu beredar dan termuat dalam pemberitaan situs MSN, yang mengambil tulisan dari laman Meta Nex.
ADVERTISEMENT
Dalam berita tersebut, disebutkan bahwa The Group of States Against Corruption (GRECO) dari Uni Eropa melakukan penyelidikan skandal pengadaan Mirage 2000-5 oleh Kemenhan. 12 pesawat jet tempur bekas Qatar itu disebut dibeli senilai USD 792 juta atau setara Rp 12,4 triliun.
Jubir Kemenhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang juga merupakan jubir Prabowo-Gibran di Tim Kampanye Nasional (TKN), merespons soal pemberitaan tersebut.
Menurut Dahnil, itu adalah fitnah. Sebab, sejauh ini belum ada realisasi pembelian tersebut. Rencana itu, kata dia, telah dibatalkan karena alasan fiskal.
"Tidak ada pembelian pesawat Mirage even itu direncanakan, namun sudah dibatalkan. Jadi tidak ada pembelian pesawat Mirage, dan artinya tidak ada kontrak yang efektif di Kemhan terkait dengan pembelian Mirage," kata Dahnil dalam konferensi pers di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (10/2).
ADVERTISEMENT
"Jadi secara konten semua yang disampaikan di berita hoaks tersebut itu jelas adalah fitnah," sambungnya.