TPN Ganjar-Mahfud Sebut Aiman Punya Bukti Dugaan Polri Tak Netral di Pemilu

17 November 2023 19:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aiman Witjaksono Foto: Jihad Akbar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aiman Witjaksono Foto: Jihad Akbar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, menyebut Jubir TPN Aiman Witjaksono dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya soal Polri yang tidak netral di Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan salah satu bukti pernyataan Aiman yakni artikel dari salah satu media.
"Berkaitan dengan bukti, bukti-bukti yang bisa disampaikan itu sebetulnya sudah disampaikan oleh saudara Aiman dan juga sudah beredar di publik juga karena termuat di Harian Media Indonesia ada menyampaikan tentang isu netralitas," kata Ifdhal di Medcen TPN di Jakarta Pusat, Jumat (17/11).
Selain itu, kata dia, Aiman juga memiliki bukti autentik lainnya. Namun, Ifdhal menjelaskan bukti itu tidak bisa diungkap karena latar belakang Aiman sebagai seorang jurnalis.
"Kemudian secara spesifik sebetulnya saudara Aiman juga memiliki bukti-bukti tentang itu, tetapi kan itu apa namanya tidak bisa disampaikan secara terbuka karena seperti saudara pahami sebagai jurnalis bahwa jurnalis ini kan juga punya tanggung jawab untuk menjamin keamanan narasumbernya," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Tidak menyebut narasumbernya sebab ini bagian dari proses pertanggungjawaban seorang jurnalis terhadap pemberi informasinya dan dalam UU Pers juga dijamin hak jurnalis yang disebut hak ingkar jadi bisa menolak memberikan narasumbernya," sambung Ifdhal.
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud preskon tanggapi Jubir Aiman Witjaksono yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena bahas netralitas, Jumat (17/11/2023). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Namun, ia memastikan dalam waktu yang tepat, Aiman akan mengungkapkan bukti ke publik.
"Ini semua sumber akan bisa dipertanggungjawabkan pada saatnya nanti bukan sekarang disampaikan," kata Ifdhal yang berlatar belakang lawyer itu.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh masyarakat mengawal agar proses pemilu 2024 berjalan dengan demokratis.
"Jangan ragu bahwa proses demokrasi yang sedang berjalan ini kita jaga bersama-sama, tetapi kalau ada hal-hal yang di luar aturan main atau hukum, kita mengajak agar masyarakat secara luas ikut berpartisipasi, dapat juga melaporkan," tandas Ifdhal.
ADVERTISEMENT