Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
TPN Ganjar Usul Proses Hukum Capres-Tim Kampanye Ditunda Selama Pemilu
30 Desember 2023 9:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dan jajaran, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Gondangdia, Jumat (29/12/2023). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hjtpqb9vw806gqcj3p78mx6g.jpg)
ADVERTISEMENT
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengusulkan aparat penegak hukum menunda proses hukum terhadap caleg, capres, hingga tim kampanye selama Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai proses hukum berpotensi mengganggu iklim pemilu. Ia khawatir proses hukum justru dijadikan senjata untuk menekan pihak terlibat dalam kampanye pemilu.
"Saya minta supaya ada kebijakan penundaan proses hukum terhadap caleg, capres, cawapres dan pendukungnya kalau ada, termasuk tim kampanye," kata Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Gondangdia, Jumat (29/12).
"Karena itu akan mengganggu ya iklim pilpres dan pemilu itu. Itu juga bisa dijadikan sebagai alat untuk menekan," imbuhnya.
Todung menambahkan, bisa saja aparat penegak hukum dimanfaatkan atau dipaksa untuk berpihak pada paslon tertentu dalam menegakkan hukum. Padahal aparat tak boleh disalahgunakan kekuasaannya entah itu dalam penyelidikan, penyidikan, maupun pengadilan.
"Di beberapa negara kita melihat kebijakan itu sudah diambil. Tapi kita tidak punya kebijakan itu. Nah menurut saya ini bahaya kalau itu diteruskan, ya. Even ancaman untuk melakukan proses hukum juga menurut saya tidak boleh dilakukan," ucap Todung.
ADVERTISEMENT
Todung lalu menyinggung beberapa proses hukum yang terjadi belakangan ini. Misalnya Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, yang dinilai dikriminalisasi terkait pernyataannya saat menyinggung aparat tidak netral.
"Jadi proses hukum akan membuat iklim tidak fair dan membuat pemilih takut. Dan membuat capres cawapres caleg itu merasa diawasi seolah jadi sandra," kata dia.
"Kasus juru bicara AMIN ya, itu TPPU. Mungkin saja itu terjadi. Tapi kita berpegang pada asas praduga tak bersalah. Selama proses kampanye, please dont criminalize. Jangan melakukan kriminalisasi selama masa kampanye sampai pilpres selesai. Kalau pilpres sudah selesai, monggo," kata Todung.