Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
TPN: Megawati dan Paslon 03 Bahas Peluang Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran di MK
28 Februari 2024 16:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tengah menyiapkan langkah untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Demi menganulir kemenangan Paslon 02 Prabowo-Gibran.
ADVERTISEMENT
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan keinginan tim hukum membawa dugaan kecurangan pemilu ke MK sudah didiskusikan dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Paslon 03, Ganjar-Mahfud.
"Mereka semua saya berikan gambaran bagaimana desain di MK, bagaimana pengalaman di MK selama ini. Karena saya tidak mau kita maju ke MK, mereka tidak tahu sama sekali. Mereka punya hak untuk tahu. Jadi ekspektasi itu bisa di-manage," kata Todung dalam talkshow Info A1 kumparan, Rabu (28/2).
Todung menuturkan, ketiga tokoh itu juga diberi tahu apa saja yang akan dihadapi saat bersidang di MK. Mempersiapkan saksi hingga ahli, serta lama prosesnya.
"Saya juga menjelaskan problematika yang kita hadapi termasuk dalam soal saksi, termasuk dalam soal ahli. Kemudian soal konsisten waktu. Mereka semua ngerti saya enggak mau nanti ada komplain kok kita enggak diberi tahu," ujar Todung.
ADVERTISEMENT
Ahli hukum itu juga optimistis MK bisa membatalkan hasil pemilu seperti yang terjadi di beberapa negara seperti Austria, Kenya, dan Mali. Alasan hasil pemilu di negara-negara itu dibatalkan karena ada kesalahan prosedur.
"Kita juga sudah ada preseden tapi pada tingkat kabupaten. Ada penghitungan suara ulang dan diskualifikasi. Jadi ada diskualifikasi itu," tutur Todung.
"Nah, kita lihat enggak ada alasan MK untuk tidak berani. Kalau untuk tingkat pilkada mereka sudah lakukan itu, untuk tingkat pilpres mereka bisa lakukan itu," tambahnya.
Bagi Todung, pemerintah juga tidak perlu khawatir dengan anggaran bila pemilu diputusakn untuk diulang. Sebab menurutnya anggaran Pilpres 2024 sudah disiapkan untuk dua putaran.
"Nah, apakah mahal untuk pemilihan ulang? Ya, memang mahal tapi kan anggaran ini kan sudah disiapkan, dialokasikan untuk 2 putaran. Enggak ada alasan untuk, 'eh terlalu mahal tuh untuk pemilihan umum ulang', tapi demi demokrasi demi tegaknya hukum dan konstitusi tidak adal salahnya kita melakukan pemlihan ulang," jelas Todung.
ADVERTISEMENT
Lagi pula, bagi Todung, pemilihan ulang bukan soal biaya. Tapi demi kadaulatan rakyat. Agar pemerintahan berikutnya punya legitimasi.
"Saya kira rakyat akan apresiasi, akan memberikan hormat kalau melakukan itu. Dan urusan kedaulatan rakyat kan tidak bisa dinilai dengan uang. Menurut saya berapa pun uangnya harus dibayar kalau itu untuk kedaulatan rakyat. Kita kan ga mau juga pemerintahan itu cacat tidak punya legitimasi," pungkasnya.