TPN soal Ganjar Dilaporkan IPW ke KPK: Curiga Ini Ada Politisasi

5 Maret 2024 21:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
Advokat Todung Mulya Lubis saat hadiri di program Info A1 kumparan, Jakarta, Sabtu (24/2). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Advokat Todung Mulya Lubis saat hadiri di program Info A1 kumparan, Jakarta, Sabtu (24/2). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mencurigai Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan capres 03 Ganjar Pranowo ke KPK. Ganjar dilaporkan ke IPW atas dugaan keterlibatan dalam perimaan gratifikasi atau suap di lingkungan BPD Jateng (Bank Jateng).
ADVERTISEMENT
Todung mengatakan, hal wajar jika dirinya mencurigai laporan itu erat kaitannya dengan unsur politisasi. Meski begitu, ia mengaku belum tahu persis materi laporan itu.
"Ya sebetulnya boleh saja orang curiga bahwa ini ada politisasi di dalam kasus Ganjar yang dilaporkan ke KPK. Dasar (...) kecurigaan itu bisa dipahami, bisa dipahami," kata Todung di Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).
"Tapi saya karena belum tahu persis detail seperti apa dan sementara Pak Ganjar sudah bicara dengan tegas bahwa dia menolak semua tuduhan itu, saya rasa itu sudah cukup sebagai jawabannya," tambah dia.
Todung pun mengaku tak memahami tujuan IPW melaporkan Ganjar ke KPK saat proses pemilu 2024 masih berlangsung. Apakah bertujuan sebagai pengalihan isu atau maksud lain.
ADVERTISEMENT
"Ya rasa sih, saya enggak tahu apakah ini penjegalan atau pengalihan isu, tapi ya apa pun bisa terjadi. Kalau penjegalan, kita akan lihat saja di MK karena Mk itu akan bersidang setelah ada permohonan PHPU kita ajukan dan itu kita ajukan setelah selesainya proses manual perhitungan suara oleh KPU," tutur Todung.
Menurutnya, bisa saja pelaporan Ganjar ke KPK terkait proses gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) dan terkait hak angket pemilu di DPR.
"Bahwa kita nanti akan mempersoalkan semua Pelanggaran ini. apakah pelanggaran-pelanggaran ini penjegalan," tutup dia.