TPU Tegal Alur Siapkan Tempat Kremasi Jenazah COVID-19, Akan Dibuka Jumat

22 Juli 2021 13:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses pembangunan mesin krematorium di TPU Tegal Alur Jakarta Barat, Rabu (21/7/2021). Foto: Dok. Pribadi/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Proses pembangunan mesin krematorium di TPU Tegal Alur Jakarta Barat, Rabu (21/7/2021). Foto: Dok. Pribadi/ANTARA
ADVERTISEMENT
Jenazah COVID-19 yang melakukan pemakaman dengan cara dikremasi akan difasilitasi di Jakarta. Rencananya proses kremasi jenazah COVID-19 akan bisa dilakukan di TPU Tegal Alur.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengatakan saat ini penyediaan krematorium di TPU Tegal Alur masih berproses. Selanjutnya tingkat kota menunggu arahan dari Pemprov DKI.
"Baru mau lapor pimpinan, nanti arahan pimpinan yang akan ditindaklanjuti. Yang penting progres krematorium sedang berproses. Selanjutnya nanti pimpinan yang akan mengarahkan untuk langkah selanjutnya," ujar Uus saat dihubungi, Kamis (21/7).
Belum ada juga kejelasan apakah layanan kremasi di Tegal Alur akan gratis atau berbayar. Juga belum ada kepastian krematorium akan dibuka besok atau waktu lainnya.
"Belum tau, menunggu arahan pimpinan, nanti kalau sudah ada arahan diinformasikan. Kan belum dilaporkan hasil pekerjaannya," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Sosial Himpunan Bersatu Teguh Sumbar Riau, Andreas Sofiandi, mengatakan alat krematorium di Tegal Alur disumbangkan oleh pihaknya.
ADVERTISEMENT
"Kami pasang hanya waktu lima hari saja sehingga rencana Jumat nanti kami sudah mulai bisa lakukan pelaksanaan kremasi jenazah," ujar Andreas diikuti Antara.
Sebuah nisan ditutup dengan plastik di TPU khusus COVID-19 Tegal Alur, Jakarta, Selasa (29/12). Foto: Wahyu Putro A/ANTARA FOTO
Nantinya, kata Andreas, mesin itu akan dipasang di wilayah pemakaman untuk warga beragama non-muslim. Menurut Andreas, bantuan itu diberikan lantaran banyak warga yang kesulitan melakukan kremasi selama pandemi COVID-19.
"Ada yang sampai harus ke Cirebon, Purwakarta, Bandung," kata dia.
Nantinya, untuk warga yang mau menggunakan mesin krematorium hanya perlu memberikan fotokopi KTP yang warga yang meninggal dan surat keterangan dari rumah sakit untuk kremasi.