Tragedi Mobil Terbakar di Senen yang Tewaskan AKP Novandi dan Fatimah

10 Februari 2022 6:49 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil sedan terbakar setelah menabrak separator TransJakarta di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022) dini hari.
 Foto: Dok. Pribadi/HO ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Mobil sedan terbakar setelah menabrak separator TransJakarta di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022) dini hari. Foto: Dok. Pribadi/HO ANTARA
ADVERTISEMENT
Kecelakaan maut terjadi pada Senin (7/2) pukul 00.30 WIB. Mobil sedan Toyota Camry dengan nomor polisi B 1102 NDY menabrak separator busway lalu terbakar di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Dua orang dalam mobil itu tewas karena tidak bisa keluar dari kendaraan tersebut.
ADVERTISEMENT
Polisi menyebut kecelakaan itu disebabkan mobil melaju dengan kecepatan tinggi saat menuruni flyover ke arah Gunung Sahari. Kendaraan yang tidak terkontrol lalu menabrak separator.
"Mungkin dengan kecepatan yang cukup tinggi sehingga kemudian menabrak separator itu mungkin menimbulkan percikan api," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (8/2).
Percikan itu diduga yang kemudian menjadi besar dan menghanguskan mobil beserta sopir dan penumpangnya.

AKP Novandi Arya dan Fatimah

Putra pertama Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, AKP Novandi Arya Kharizma. Foto: Humas Pemprov Kaltara/Antara
Saat melakukan evakuasi korban, polisi tidak bisa mengenali mereka. Sebab tubuh korban hangus. Sehingga dilakukan identifikasi oleh tim DVI di RS Polri Kramat Jati.
Dari identifikasi itu diketahui korban ialah Kasat Polairud Polres Berau Polda Kalimantan Timur yang juga anak Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang, AKP Novandi Arya Kharisma. Korban tengah berada di Jakarta dalam rangka pendidikan.
Jumpa pers hasil gelar perkara kecelakaan mobil terbakar di Senen, Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sementara korban lainnya ialah seorang perempuan. Korban dikenali oleh keluarga dari luka bekas operasi dan perhiasan yang dikenakan.
ADVERTISEMENT
"Intinya kami sudah dapat konfirmasi dari tim DVI saudari F umur 31 tahun," ucap Sambodo.
Jumpa pers hasil gelar perkara kecelakaan mobil terbakar di Senen, Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Identitas F dikonfirmasi oleh pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai anggotanya. Dia adalah Fatimah alias Sis Zahra yang merupakan anggota DPD PSI Kota Banjarmasin. Fatimah sudah beberapa bulan memutuskan untuk berdomisili di Jakarta.

Fatimah Menyetir Mobil

Dalam penyelidikan lanjutan, polisi mengungkap siapa yang menyetir mobil saat peristiwa maut tersebut. Hasilnya menunjukkan Fatimah adalah orang yang berada di balik kemudi. Mobil itu juga miliknya.
Anggota PSI Fatimah, korban tewas kecelakaan mobil terbakar di Senen bersama AKP Novandi. Foto: Instagram/@giring
Sambodo mengatakan hal itu berdasarkan keterangan saksi dan petugas yang membantu melakukan evakuasi. Mereka menyebut korban diduga perempuan berada di sisi kanan mobil.
"Keyakinan tersebut didukung pula oleh hasil olah TKP pemeriksaan barang bukti di sedan Camry B 1102 NDY itu ditemukan barang-barang milik wanita antara lain tas wanita, sepatu wanita, dan lipstik merah semuanya berada di sisi kanan depan, di sisi pengemudi," tutupnya.
Jumpa pers hasil gelar perkara kecelakaan mobil terbakar di Senen, Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Bukti yang menguatkan lainnya ialah ditemukan patah tulang kaki kiri pada jenazah Novandi.
ADVERTISEMENT
"Fraktur tersebut bersesuaian dengan hasil pemeriksaan barang bukti sedan Camry yang menunjukkan bahwa akibat kecelakaan tersebut telah menyebabkan dashboard dari kendaraan tersebut menjepit kursi sebelah kiri depan," jelas Sambodo.

Kasus Dihentikan

Jumpa pers hasil gelar perkara kecelakaan mobil terbakar di Senen, Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Dalam kasus ini polisi menetapkan Fatimah sebagai tersangka. Sebab dia merupakan pengemudi mobil dan menyebabkan kecelakaan yang menewaskan seseorang.
Namun, polisi tidak meneruskan kasus ini ke pengadilan.
"Karena tersangka saudari F ini meninggal dunia, maka kemudian penyidik menghentikan penyidikan terhadap kecelakaan lalu lintas tersebut dan kemudian penyidik menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan," kata Sambodo.
Jenazah Fatimah dan Novandi kini sudah diserahkan ke keluarga.