Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Transaksi di Gerbang Tol Karang Tengah Ditiadakan Mulai Hari Ini
9 April 2017 0:12 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Mulai tengah malam ini, tepatnya Minggu (9/4) pada 00.00 WIB, PT Jasa Marga selaku pengelola Jalan Tol Ruas Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Tangerang-Merak menghilangkan proses transaksi di Gerbang Tol (GT) Karang Tengah. Hal itu dilakukan untuk mengintegrasikan ruas jalan tol tersebut.
ADVERTISEMENT
Integrasi ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di GT Karang Tengah.
Penyatuan dua ruas jalan tol ini menyebabkan perubahan tempat pembayaran tarif tol. Seperti untuk pengguna jalan tol yang keluar di GT Kebon Jeruk 1, GT Meruya 1, GT Meruya 2, GT Meruya Utara 3, GT Karang Tengah Barat 1, GT Kunciran 1, GT Tangerang 1, GT Karawaci 1, GT Karawaci 3, dan GT Bitung 1 akan membayar di akses keluar.
Sedangkan pengguna jalan tol yang menuju Merak, mengambil Kartu Tanda Masuk Elektronik (KTME) di GT Cikupa. Pembayaran dilakukan saat keluar jalan tol.
"Pada akses keluar Jalan Tol Tangerang-Merak, pengguna jalan membayar dua tol sekaligus, untuk tarif tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa dan tarif tol Cikupa-Merak," tulis keterangan resmi dari PT Jasa Marga yang diterima kumparan (kumparan.com), Sabtu (8/4).
ADVERTISEMENT
Baca juga : Tol Bawen-Salatiga Siap Dipakai Mudik Lebaran
Untuk pengguna tol yang dari Merak yang mengarah ke Jakarta, diminta mengambil KTME di gerbang masuk Tol Tangerang-Merak. Pembayaran akan dilakukan di GT Cikupa.
Pengguna jalan tol yang masuk dari GT Meruya Utara 1, GT Meruya Utara 4, GT Meruya 2, GT Kebon Jeruk 2, GT Bitung 2, GT Karawaci 2, GT Karawaci 4, GT Tangerang 2, GT Kunciran 2, dan GT Karang Tengah Barat 2 akan membayar di akses masuk.
"Jasa Marga menyiapkan Petugas Jemput Transaksi (PUTTRA). Untuk rekayasa lalin, petugas di lapangan akan mengarahkan lalu lintas keluar gerbang tol saat terjadi antrian panjang dan pemasangan rambu traffic cone agar tidak terjadi crossing lalu lintas keluar tol,".
ADVERTISEMENT
Integrasi ini juga menyebabkan berlakunya tarif penyesuaian pada Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa. Kendaraan yang masuk katagori Golongan I dibebani tarif Rp 7.000, Golongan II Rp 9.500, Golongan III Rp 12.000, Golongan IV Rp 16.000, dan Golongan V Rp 20.000.
"Diharapkan integrasi Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak dapat mengurai kepadatan Jalan Tol Jakarta-Tangerang karena simpul kepadatan di GT Karang Tengah telah dihilangkan sehingga lalu lintas terdistribusi di beberapa titik,".