Transaksi di Gerbang Tol Karang Tengah Dihilangkan, Lalu Lintas Lancar

10 April 2017 9:25 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Gerbang Tol Karang Tengah (Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Gerbang Tol Karang Tengah (Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA)
Gerbang Tol (GT) Karang Tengah baik dari arah Jakarta menuju Tangerang ataupun sebaliknya pagi ini, Senin (10/4) terpantau lancar. Dihilangkannya transaksi di gerbang tol yang menjadi sumber kemacetan sehari-hari ini sudah memperlihatkan dampaknya.
ADVERTISEMENT
Dimulai pada tanggal 9 April 2017 pukul 00.00 WIB, telah diberlakukan integrasi sistem transaksi pembayaran tol Ruas Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak Segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.
Kasubag Hukum dan Humas Jasa Marga Wisnu Priambodo mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menangani masalah kemacetan di Gerbang Tol Karang Tengah yang sudah terlalu parah.
Arus lalu lintas di Gerbang Tol Karang Tengah. (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Arus lalu lintas di Gerbang Tol Karang Tengah. (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
"Bisa mencapai 5 km tiap harinya, baik pagi hari yang mengarah ke Jakarta, dan sore hari untuk sebaliknya ke arah Merak, diharapkan bisa memperlancar arus dan mengurangi kemacetan," ujar Wisnu saat ditemui di Gerbang Tol Karang Tengah, Senin (10/4).
Namun masyarakat banyak yang belum tahu pemberlakuan ini. Terlihat banyak pengguna jalan tol yang masih tampak kebingungan dengan tidak adanya transaksi di Gerbang Tol Karang Tengah.
ADVERTISEMENT
Adapun pemberlakuan integrasi sistem transaksi pembayaran tol ini juga berdampak terhadap mekanisme transaksi, bagi pengguna jalan tol dari arah Merak maupun Jakarta dapat mengikuti panduan sebagaimana berikut:
Arus lalu lintas di Gerbang Tol Karang Tengah. (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Arus lalu lintas di Gerbang Tol Karang Tengah. (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
Arah Merak:
1. Pengguna jalan yang menggunakan akses keluar di Ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang pada: GT Kebon Jeruk 1, GT Meruya 1, GT Meruya Utara 2, GT Meruya Utara 3, GT Karang Tengah Barat 1, GT Kunciran 1, GT Tangerang 1, GT Karawaci 1, GT Karawaci 3 dan GT Bitung 1 akan membayar tarif tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa di akses keluar.
2. Pengguna jalan yang menuju ke arah Merak mengambil Kartu Tanda Masuk Elektronik (KTME) di GT Cikupa untuk ruas Jalan Tol Tangerang-Merak. Pada akses keluar Jalan Tol Tangerang-Merak pengguna jalan membayar 2 (dua) tarif tol sekaligus, yaitu untuk tarif tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa dan tarif tol Cikupa-Merak.
ADVERTISEMENT
Arus lalu lintas di Gerbang Tol Karang Tengah. (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Arus lalu lintas di Gerbang Tol Karang Tengah. (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
Arah Jakarta:
1. Pengguna jalan dari arah Merak ke Jakarta mengambil kartu tanda masuk tol pada gerbang masuk di ruas jalan tol Tangerang - Merak, dan selanjutnya pengguna jalan akan membayar 2 (dua) tarif tol sekaligus, yaitu untuk Tarif Tol Cikupa-Merak, dan Tarif Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa pada GT Cikupa
2. Pengguna jalan Ruas Jakarta-Tangerang yang berasal dari akses masuk: GT Meruya Utara 1, GT Meruya Utara 4, GT Meruya 2, dan GT Kebon Jeruk 2, GT Bitung 2, GT Karawaci 2, GT Karawaci 4, GT Tangerang 2, GT Kunciran 2, GT Karang Tengah Barat 2 akan membayar tarif tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa di akses masuk.
ADVERTISEMENT