Transaksi Eks Penyidik KPK Tri Suhartanto Disebut Rp 300 M, Berapa Kekayaannya?

4 Juli 2023 9:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto. Foto: Youtube/Polres Kotabaru
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto. Foto: Youtube/Polres Kotabaru
ADVERTISEMENT
AKBP Tri Hartanto saat ini tengah disorot usai eks Kasatgas Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkap transaksi mencurigakan terkait sang perwira menengah polisi itu mencapai Rp 300 miliar. Nilai transaksi tersebut berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) yang dikeluarkan oleh PPATK.
ADVERTISEMENT
Tri sudah buka suara. Dia mengatakan, nilainya menggelembung besar karena data ditarik sejak 2004 hingga 2018, atau 14 tahun.
Tri adalah polisi lulusan Akpol 1997. Ia bergabung di Gedung Merah Putih pada akhir 2018 dan kembali ke Polri pada Februari 2023. Jabatan terakhirnya sebagai Kasatgas Penyidikan KPK.
Karier kepolisian Tri banyak di bidang reserse. Lalu setelah kembali dari KPK, ia dipromosikan menjadi Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada April 2023.
Sebelum ke Kotabaru, pria kelahiran Bandung dengan pangkat AKBP itu menjabat sebagai Kanit I Subdit V Dittipidter Bareskrim Polri.
Dengan disebut punya transaksi keuangan mencapai Rp 300 miliar, berapa harta kekayaan Tri?
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
Tri tercatat punya harta Rp 11 miliar. Hal tersebut berdasarkan laporan harta kekayaan yang disampaikan dalam LHKPN yang dilaporkan pada 28 Februari 2023.
ADVERTISEMENT
Berikut rinciannya:
Total kekayaan Tri ini mengalami penurunan sekitar Rp 3,9 miliar bila dibandingkan dengan laporan dua tahun lalu yakni pada tahun 2020. Pada tahun tersebut, hartanya mencapai angka Rp 15.630.000.000.
Saat dikonfirmasi, Tri menjelaskan harta kekayaan yang ia miliki kebanyakan berasal dari istri dan mertuanya.
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto. Foto: Instagram/@polreskotabaru
"Jadi rumah saya itu yang saya beli dari hasil kredit itu cuma satu, yang di Bandung. Yang lainnya punya istri saya, punya mertua saya," kata Tri, Senin (3/7).
ADVERTISEMENT
"Saya kan tanya pada saat pengisian LHKPN, kalau ini punya istri saya dimasukin enggak, 'dimasukin karena itu disebutnya harta bersama', ya, sudah, saya masukin, tapi kalau ditanya apakah itu rumah saya? Bukan. Itu punya istri saya," kata dia.
"Istri saya, kan, polisi juga," tambah dia.
Dari itu ia membantah memiliki dan pernah menerima transferan uang senilai Rp 300 miliar. Yang ada, kata dia, adalah transaksi keluar-masuk saat ia berbisnis, sebelum masuk ke KPK.
"Jadi kalau sekarang sekarang ditanya punya duit berapa? Silakan dicek tabungan saya, duit tabungan saya cuma Rp 200 juta," pungkasnya.