Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
TransJakarta Bantah Kabar Lansia Tak Lagi Gratis Naik Bus TransJ
18 Januari 2018 16:24 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB

ADVERTISEMENT
Beberapa hari ini ramai beredar di media sosial keluhan masyarakat Jakarta tentang Transjakarta. Mereka mengeluh soal TransJakarta yang tak lagi gratis bagi lansia.
ADVERTISEMENT
David Eliazar Hardy Chen salah satunya. Dia mengunggah status di akun Facebooknya, ada yang salah dengan layanan TransJ karena seorang lansia tidak bisa lagi naik bus gratis.
"Mulai hari ini tanggal 16 Januari 2018 seluruh lansia atau cacat harus bayar naik busway. Kata petugas halte Gajah Mada ini adalah peraturan baru," tulis David.
Selain David, ada beberapa netizen yang menyebut orang tuanya mengeluh tak lagi bisa naik TransJ gratis meskipun sudah memiliki resi pendaftaran TJ Card.
TJ Card sendiri adalah kartu layanan yang diberikan kepada pelanggan khusus untuk bisa naik bus TransJakarta secara gratis (sesuai Pergub Pemprov DKI Jakarta nomor 160 tahun 2016).
Di antara pelanggan khusus yang dimaksud adalah lansia dengan KTP DKI Jakarta (di atas 60 tahun), difabel, anggota veteran Republik Indonesia (Kartu Legiun Veteran), pemilik Kartu Perlindungan Sosial (KPS Jabodetabek), dan penduduk pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kepulauan Seribu.
ADVERTISEMENT
Warga yang mendaftar untuk TJ Card akan mendapatkan resi pendaftaran yang bisa digunakan untuk mengakses layanan gratis. Ketika TJ Card sudah jadi, maka resi tak lagi berlaku.
Menanggapi kejadian ini Humas TransJakarta, Wibowo, membantah informasi mengenai dicabutnya layanan gratis TransJakarta kepada lansia.
"Enggak itu enggak benar, itu informasi yang keliru. Lansia kan salah satu kategori penerima layanan gratis. Jadi tetap bisa menikmati layanan gratis sesuai Pergub," kata Wibowo kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (18/
Wibowo menambahkan, layanan gratis tersebut dapat digunakan bila lansia sudah memiliki TJ Card. Mereka tidak bisa hanya dengan mengandalkan KTP saja untuk menikmati fasilitas gratis ini.
"Sesuai Pergub pakai TJ Card bukan pakai KTP. Saat pendaftaran masyarakat diberi resi sambil menunggu TJ Card jadi. Saat dia menggunakan resi itu dia bisa naik TransJ. Saat TJ Card jadi maka harus menggunakan TJ Card dan resi itu segera ditukarkan untuk mendapat TJ Card. " jelas Wibowo.
ADVERTISEMENT
Untuk saat ini, semua resi pendaftaran TJ Card sudah tidak berlaku karena semua TJ Card sudah jadi. Menurut Wibowo, pendaftaran dan pengeluaran TJ Card dilakukan serempak sehingga bila ada warga yang sekarang menggunakan resi pendaftaran dipastikan akan ditolak petugas.
Warga yang sudah mendaftar biasanya dihubungi oleh pihak TransJ agar mengambil TJ Card yang sudah jadi. Informasi mengenai penerima TJ Card juga bisa dicek di laman resmi TransJ.
Wibowo juga akan kembali mensosialisasikan peraturan ini supaya tidak timbul kecemasan di tengah masyarakat.
"Kita akan hubungi kembali ke seluruh penerima kartu layanan gratis untuk mensosialisasikan," tutupnya.