TransJakarta Buka Kanal Pelaporan dan Pengaduan WBS

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Bus TransJakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bus TransJakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TransJakarta membuka kanal pelaporan dan pengaduan terhadap perbuatan yang memiliki indikasi pelanggaran atau biasa disebut Whistle Blowing System (WBS).

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta, Nadia Diposanjoyo, mengatakan kanal yang dikelola secara independent oleh Komite Audit dan Satuan Pengawas Internal ini dibuka secara umum dan dapat digunakan oleh masyarakat maupun sesama karyawan di lingkungan kerja TransJakarta.

"Berbagai hal yang patut dicurigai sebagai indikasi penyimpangan dapat dilaporkan melalui kanal WBS ini. Pelaporan yang dilakukan cukup mudah hanya mengirimkan catatan kepada panitia secara tertutup dengan disertai bukti yang kuat terhadap topik yang dilaporkan," kata Nadia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/2).

Nadia mengatakan, jika masyarakat atau karyawan mendapatkan informasi yang mencurigakan dan mungkin merugikan dapat dilaporkan dan pastikan ada bukti yang mendukung. Hal ini diperlukan agar pelaporan yang di berikan tidak menjadi fitnah.

Ilustrasi shelter TransJakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Hal-hal yang dapat dilaporkan sangat bervariatif dan bisa berupa apa saja. Terutama yang dapat menimbulkan keresahan, tidak terbatas kepada pemerasan, pengancaman, sexual abuse, harassment, kolusi, korupsi, dan sebagainya. Hal ini tidak menutup kemungkinan pelaporan ditujukan kepada atasan, rekan kerja, hingga direksi dan komisaris.

“Siapapun dapat dilaporkan melalui kanal ini, tidak terbatas kepada mitra atau rekan, bahkan direksi pun dapat dilaporkan apabila memang terbukti melakukan tindakan yang merugikan perseroan,” jelasnya.

Nadia memastikan kanal ini dikelola secara independen dan terjaga kerahasiaannya, sehingga pelapor dapat terlindungi dari intimidasi dan berbagai ancaman karena melaporkan tindakan atau perbuatan oknum yang merugikan perusahaan. Tindak lanjutnya pun akan dilakukan secara professional berdasarkan temuan temuan dan validasi berbagai pihak dari pelaporan yang diterima, sehingga dapat dipastikan prosesnya kredibel.

"Kami berharap kanal ini dapat mendorong perilaku jujur, adil dan bertanggung jawab karena dengan pelaporan secara tertutup, maka secara tidak langsung, akan merasa selalu ter-awasi perilaku keseharian kita pada saat bekerja. WBS merupakan satu dari berbagai perangkat pelaksanaan tatakelola perusahaan yang baik (GCG) yang telah dirintis oleh perseroan pada akhir tahun 2018," tuturnya.

"Dimulai dengan perangkat utama berupa petugas seperti Satuan Pengawas Internal (SPI), perseroan kini telah memiliki berbagai kelengkapan GCG seperti board manual, code of conduct, hingga penerapan sistem lelang elektronik bagi mitra mitra usaha perseroan yang ingin bergabung. Silakan mengirimkan laporan ke wbs@transjakarta.co.id 24/7," pungkasnya.