Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Transparency International Indonesia: DPR Dipersepsikan Jadi Lembaga Terkorup
3 Desember 2020 14:32 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Terkait institusi publik yang dipersepsikan paling korup di tahun ini masih ditempati oleh DPR atau anggota legislatif," kata peneliti TII, Alvin Nicola, dalam diskusi daring, Kamis (3/12).
Alvin mengatakan, hasil survei tersebut trennya sejalan dengan survei di 16 negara lain di Asia. Menurutnya, parlemen dinilai masyarakat menjadi institusi paling korup.
"Secara umum dianggap sebagai lembaga terkorup di Asia dan itu sejalan dengan hasil yang ada di Indonesia di mana legislatif, pemerintah dalam hal ini itu dianggap sebagai lembaga terkorup di Indonesia," sambungnya.
Adapun hasil tersebut berdasarkan survei GCB yang dilakukan TII pada 15 Juni hingga 24 Juli 2020. Survei ini melibatkan 1.000 responden rumah tangga yang tersebar di 28 provinsi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Metode survei ini adalah wawancara yang dilakukan menggunakan random digital dialing dengan margin of error kurang lebih 3,1 persen.
Survei ini merupakan bagian dari survei yang digelar Transparency International di 17 negara di Asia seperti China, India, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Jepang.
Lantas berapa persen masyarakat yang menilai DPR paling korup?
Hasil dari survei itu menunjukkan bahwa 51 persen responden mempersepsikan DPR sebagai lembaga terkorup. Lembaga terkorup berikutnya yakni pejabat pemerintah daerah (Pemda) dengan 48 persen. Di posisi ketiga yakni pejabat pemerintah pusat sebesar 45 persen.
Institusi lain yang dianggap korup adalah Kepolisian dengan 33 persen, pebisnis 25 persen, hakim/pengadilan 24 persen, presiden/menteri 20 persen, LSM 19 persen, bankir 17 persen, TNI 8 persen, dan pemuka agama 7 persen.
ADVERTISEMENT
Sementara di tingkat Asia, hasil survei menunjukkan 32 persen responden menganggap anggota legislatif sebagai institusi terkorup lalu pejabat pemerintah daerah 30 persen; dan pejabat pemerintahan 26 persen.
Sementara polisi 26 persen; presiden/menteri 26 persen; pebisnis 24 persen; hakim/pengadilan 18 persen; LSM 16 persen; TNI 14 persen; pemuka agama 14 persen; bankir 13 persen.
"Dibandingkan pengukuran GCB 2017, seluruhnya cukup turun signifikan, kecuali persepsi pada pemerintah daerah yang naik 1 persen," pungkasnya.
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 18:05 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini