Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Transpuan dan WNA di Bali Mabuk lalu Curi Motor Warga yang Diparkir di Hotel
18 April 2023 19:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Seorang transpuan inisial KR (18) nekat mencuri motor bersama pria berkewarganegaraan asing saat sedang mabuk. Mereka mencuri motor yang terparkir di hotel di Jalan Petitengget, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (4/4).
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap KR di indekosnya tak jauh dari hotel tersebut pada Minggu (9/4). Sementara WNA masih diburu.
Hal ini karena KR mengaku tidak mengetahui identitas WNA itu. KR beralasan baru kenalan dengan WNA itu saat minum alkohol di sebuah klub malam di area Petitengget.
"Untuk temannya WNA sedang kami kejar, DPO," kata Kapolsek Kuta Utara Kompol Made Pramasetia, Selasa (18/4).
KR mengaku tidak mengetahui sepeda motor Yamaha NMax hitam tersebut milik orang lain. KR menuturkan, WNA itu memohon menginap di indekosnya karena mabuk berat.
WNA itu memberikan sebuah kunci tanpa memberitahukan jenis motor kepada KR. KR mencoba kunci ke beberapa motor untuk mencari kemungkinan motor WNA itu.
ADVERTISEMENT
KR berhasil menghidupkan sebuah motor dan langsung membonceng WNA ke indekosnya. Pengakuan KR dibantah oleh polisi.
Dalam rekaman CCTV terlihat KR dan WNA itu terlihat bersama-sama mencuri motor.
"Dari CCTV terlihat dua orang mencuri dan kendaraannya telah diamankan di indekos KR,"katanya.
Kasus pencurian ini terungkap atas laporan dari tamu hotel. Tamu hotel diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 32 juta. Sementara itu, KR dijerat dengan Pasal 362 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
****
kumparan bagi-bagi berkah senilai jutaan rupiah. Jangan lewatkan beragam program spesial lainnya. Kunjungi media sosial kumparan untuk tau informasi lengkap seputar program Ramadhan! #BerkahBersama