Trimedya ke Idham Azis soal Polisi Buncit: Kapolda Suruh Kurusin

20 November 2019 13:27 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Idham Aziz usai melaksanakan Raker dengan Komisi 3 DPR. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Idham Aziz usai melaksanakan Raker dengan Komisi 3 DPR. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR mengadakan rapat kerja perdana bersama Kapolri Jenderal Idham Azis. Dalam rapat itu, anggota Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan yang menyoroti polisi buncit.
ADVERTISEMENT
Trimedya memang menyampaikan beberapa masukan. Misalnya masukan mengenai penggunaan seragam anggota Polri. Ia menyebut dirinya lebih menyukai melihat polisi menggunakan setelan seragam yang dimasukkan.
"Saya itu tak terlalu srek Pak, polisi ini bajunya dikeluarin, kalau bisa seperti dulu lagi dimasukin bajunya. Dai zaman Mas Tito baju dikeluarin tapi kalau saya lihat polisi lebih srek baju dimasukin lagi, lebih rapi kelihatannya, lebih dekat dengan rakyat," kata Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Rabu (20/11).
Kapolri Idham Aziz usai melaksanakan Raker dengan Komisi 3 DPR. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Selain itu, Trimedya mengusulkan agar Idham mengimbau anggota Polri tidak berperut buncit. Ia meminta tidak hanya mengeluarkan surat imbauan untuk tidak hidup mewah, tapi soal polisi buncit.
"Kalau soal perutnya sama dengan perut saya, itu soal olahraga. Supaya semua jajaran Polri bisa niru perutnya saudara Kapolri. Tadi di ruang pimpinan, saudara Kapolri bilang waktu ketemu Pak Prabowo, wah perutnya seperti Letnan Satu, kata Pak Prabowo," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Bila perlu Kapolrinya badannya seperti ini, lihat Kapolda-Kapolres yang perutnya buncit itu suruh kurusin. Jangan cuma soal kemewahan," tambahnya.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bersama jajarannya menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta. Foto: Paulina Herasmarindar/kumparan
Sebelumnya, Divisi Propam Mabes Polri telah mengeluarkan imbauan larangan bergaya hidup mewah dan hedonistik bagi seluruh anggota kepolisian. Larangan tersebut tertulis dalam surat telegram nomor ST/30/XI/HUM.4.3/2019 tanggal 15 November 2019.
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adisaputra menuturkan imbauan itu bertujuan agar anggota Polri dapat lebih dekat dengan masyarakat.
Trimedya Panjaitan saat diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Mengintip Figur Dewas KPK" di Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
“TR dimaksudkan sebagai rambu, pembatas dan pengingat bahwa anggota Polri senantiasa menjaga dalam kaidah dan koridor tugasnya. Tidak boleh korupsi, memeras, tidak boleh sakiti hati masyarakat yang terkait dengan kepentingan individual yang memperkaya diri,” kata Asep, Senin (18/11).