Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Trimedya: Semua Orang Gerah dengan Propam, Dia Penyelidik, Jaksa, dan Hakimnya
22 Agustus 2022 13:56 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Komisi III DPR dalam RDP dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK terkait pembunuhan Brigadir Yosua. Dalam rapat itu, Komisi III menyinggung peran Divisi Propam Polri.
ADVERTISEMENT
Kadiv Propam sebelumnya dijabat oleh Irjen Ferdy Sambo , yang kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinasnya.
Anggota Komisi III Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, menyebut masyarakat sudah gerah dengan Propam. Propam sebagai polisinya polisi, memiliki tugas sebagai penyelidik, penyidik, jaksa, dan hakim.
"Propam dia ini penyelidik, dia penyidik, dia jaksa, dia hakimnya, dan semua orang gerah dengan Propam sekarang," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/8).
Bahkan, lanjut Trimedya, Peraturan Kapolri (Perkap) soal Propam dia sebut dirancang oleh Sambo. Ia menganalogikan apabila jabatan tersebut diemban olehnya, tentunya akan diberi kewenangan penuh.
"Perkapnya saya dengar yang merancang Pak Sambo. Perkap 27 atau berapa itu, ya. Bagaimana saya juga kalau untuk jabatan saya, saya buat, dong, full power," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah secara resmi mencopot Sambo sebagai Kadiv Propam. Pencopotan itu berdasarkan STR Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Saat ini, posisi Kadiv Propam Polri diemban Irjen Pol Syahardiantono. Ia resmi dilantik oleh Listyo pada Senin (8/8) lalu.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini