Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Truk Bermuatan 13 Motor Curian di Jakbar Disetop Polisi, Sopir Ditangkap
8 Maret 2025 23:24 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Polisi menggagalkan pengiriman motor diduga hasil curian yang akan dikirim ke Bengkulu, Senin (24/2) lalu. 13 motor berbagai merek tersebut diangkut dengan menggunakan sebuah truk.
ADVERTISEMENT
Kasus ini terungkap setelah jajaran Polsek Tambora yang tengah menyelidiki kasus pencurian sepeda motor mencurigai truk tersebut. Polisi lalu memberhentikan truk tersebut di jalan.
Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, mengatakan sopir truk berinisial AMR (45) mengakui ia disewa untuk mengirimkan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan kepada seseorang di Bengkulu.
"Setiap motor yang berhasil dikirimkan, AMR mendapatkan upah sebesar Rp 500.000 per unit setelah motor tersebut tiba di Bengkulu," kata Kukuh dalam keterangannya, Sabtu (8/3).
Kukuh mengatakan saat ini pihaknya dibantu Ditlantas Polda Metro Jaya masih melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor hasil curian tersebut.
Sementara AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 480 KUHP.
ADVERTISEMENT
"Pelaku lainnya yang berinisial I dan A masih dalam pengejaran petugas," kata dia.