Truk Disebut Buang Sampah di TPU Tanah Kusir, Dinas LH DKI Beri Penjelasan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI di penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir. Foto: Dok. DLH DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI di penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir. Foto: Dok. DLH DKI Jakarta

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta buka suara terkait foto viral di media sosial yang menarasikan truk dinas membuang sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir.

Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, memastikan tidak ada aktivitas pembuangan sampah ke sungai seperti yang dituding dalam unggahan tersebut.

“Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan air. Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi sampah dari badan air dan seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik dengan ditempatkannya 1 unit alat berat dan pengangkutan rutin setiap hari ke emplacement Perintis,” ujar Dadang dalam keterangannya, Kamis (26/3).

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI di penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir. Foto: Dok. DLH DKI Jakarta

Menurut DLH, lokasi dalam foto tersebut merupakan titik penampungan sementara (emplacement) resmi milik UPSBA yang berada di TPU Tanah Kusir, tepatnya di Blok Khusus.

Dadang menjelaskan, titik itu berfungsi sebagai lokasi transit sampah yang diangkut dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kebayoran Lama.

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI di penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir. Foto: Dok. DLH DKI Jakarta

Sampah kemudian dipindahkan menggunakan truk tiper kecil menuju emplacement Perintis untuk proses pemilahan lanjutan sebelum akhirnya dikirim ke tempat pengolahan.

“Setelah melalui proses pemilahan, sampah residu diangkut menggunakan truk besar dengan bantuan alat berat, sebelum dikirim ke TPST Bantargebang untuk pengolahan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut Dadang, foto yang beredar kemungkinan diambil dari sudut pandang sejajar jalan, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai.

“Padahal, aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang dikelola oleh Unit Penanganan Sampah Badan Air dan tidak ada pembuangan ke badan air,” tegas Dadang.

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI di penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir. Foto: Dok. DLH DKI Jakarta

Ia menambahkan, kondisi jalan di area pemakaman yang sempit membuat kontainer tidak dapat ditempatkan di lokasi, sehingga digunakan titik penampungan sementara di area bawah bantaran.

DLH menegaskan seluruh aktivitas dilakukan di area yang telah ditentukan dan tidak bersentuhan langsung dengan badan air.

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI di penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir. Foto: Dok. DLH DKI Jakarta

“Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Di sana juga tempat mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut,” ungkap Dadang.

“Lokasi juga telah dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai SOP,” lanjutnya.