Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Trump Akan Perketat Imigrasi pada Hari Pertama Kembali Jadi Presiden
20 Januari 2025 10:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Jelang pelantikan, Donald Trump berjanji akan memberlakukan pembatasan ketat imigrasi pada hari pertamanya kembali menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat (AS).
ADVERTISEMENT
Trump akan disumpah pada Senin (20/1) di Washington DC atau Selasa dini hari WIB. Sehari sebelum dilantik, Trump menemui ribuan pendukungnya di ibu kota AS itu.
“Pada saat matahari terbenam besok, invasi ke negara kita akan terhenti," ucap Trump seperti dikutip dari Reuters.
Saat kampanye pemilu pada 2024 lalu, Trump berjanji akan melakukan deportasi besar dalam sejarah AS. Bahkan Trump menyatakan, siap mendeportasi jutaan orang imigran.
Adapun di depan para pendukungnya, Trump kembali mengingatkan perihal kemenangannya pada pemilu lalu. Kala itu Trump mengalahkan Kamala Harris yang menjabat sebagai Wapres.
Kamala menggantikan petahana Joe Biden dalam pemilu. Saat debat melawan Trump, penampilan Biden mengecewakan karena terbata-bata dan juga batuk.
Trump pun menyebut kemenangannya sebagai gerakan politik paling bersejarah di Negeri Paman Sam.
ADVERTISEMENT
“75 hari yang lalu, kita mencapai kemenangan politik paling epik yang pernah dilihat negara kita," kata politikus Republik berusia 78 tahun ini.
"Mulai besok, saya akan bertindak dengan kecepatan kekuatan yang bersejarah dan memperbaiki setiap krisis yang dihadapi negara kita,” sambung dia.
Ratusan Perpres Diteken
Seorang sumber dekat di Trump, kepada kantor berita Reuters menyebut pada hari pertama berkuasa, Trump akan meneken 200 executive order.
Executive order adalah instruksi tertulis yang dikeluarkan oleh Presiden AS untuk mengatur kebijakan pemerintahan, implementasi undang-undang, atau mengambil tindakan tertentu tanpa memerlukan persetujuan Kongres.
Di Indonesia, executive order bisa berupa peraturan presiden (perpres), keputusan presiden (keppres), dan instruksi presiden (inpres).
Salah satu yang akan diteken Trump termasuk perpres mengenai keamanan perbatasan. Sumber lainnya mengungkap Trump akan memasukkan kartel narkoba dalam daftar hitam organisasi teroris.
ADVERTISEMENT
Perpres Trump akan pula mencakup larangan pencari suaka non-Meksiko masuk ke AS. Mereka akan diminta tetap berada di Meksiko sampai jadwal persidangan.
Live Update