Trump Aman dari Pemakzulan Walau Hambat Penyelidikan Mueller

19 April 2019 16:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Foto: REUTERS/Joshua Roberts
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Foto: REUTERS/Joshua Roberts
ADVERTISEMENT
Presiden Amerika Serikat Donald Trump memang lolos dari dugaan kolusi dengan Rusia dalam pemilu 2016. Namun dia masih menghadapi tuduhan lainnya, yaitu berupaya menghambat penyelidikan Robert Mueller. Hal ini akan jadi amunisi bagi oposisi Partai Demokrat untuk menyerang Donald Trump, bahkan memakzulkannya.
ADVERTISEMENT
Rencananya Kongres yang dikuasai Demokrat akan rapat pada 23 Mei mendatang untuk membahas laporan Robert Mueller. Dalam dokumen setebal lebih dari 400 halaman itu, terungkap Trump setidaknya 10 kali mencoba menghentikan penyelidikan, salah satunya berupaya memecat Mueller.
Perkara menghambat penyelidikan dan proses hukum bukan soal ringan. Menghambat penyelidikan adalah salah satu sebab Bill Clinton akan dimakzulkan pada 1998 silam. Namun ketika itu, Senat menyatakan tidak akan memakzulkan Clinton dalam kasus pelecehan seksual itu.
Dalam kasus Trump, Demokrat kali ini terlihat enggan memakzulkan presiden mereka. Padahal sejak Trump terpilih presiden, menggulingkannya adalah misi utama mereka.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Foto: REUTERS/Carlos Barria
Menurut para petinggi Demokrat, mengajukan pemakzulan hanya selang 18 bulan jelang pemilu presiden berikutnya pada 2020 tidaklah elok. Pemakzulan juga dirasa akan sulit dengan suara Partai Republik yang menguasai Senat.
ADVERTISEMENT
"Dari yang kami lihat hingga saat ini, mengajukan pemakzulan tidak sepadan. Sejujurnya, akan ada pemilu 18 bulan lagi dan biarkan rakyat Amerika yang memberi penilaian," kata Pemimpin Kongres Demokrat Steny Hoyer kepada CNN yang dikutip Reuters.
Trump sudah dibayangi pemakzulan bahkan sesaat setelah dilantik presiden. Selain tuduhan berkolusi dengan Rusia, Trump juga dituduh menerima gratifikasi dari utusan asing, konflik kepentingan, hingga berhubungan dengan kelompok neo-Nazi dan supremasi kulit putih.
Namun upaya pemakzulan selalu gagal di Kongres yang ketika itu mayoritas kursinya dikuasai Partai Republik.