Trump Ancam Larang Pembukaan Jembatan AS-Kanada Senilai Rp 79 Triliun

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pemandangan Jembatan Internasional Gordie Howe yang masih dalam pembangunan di Windsor, Ontario, Kanada, 5 Februari 2025. Foto: Carlos Osorio/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Pemandangan Jembatan Internasional Gordie Howe yang masih dalam pembangunan di Windsor, Ontario, Kanada, 5 Februari 2025. Foto: Carlos Osorio/REUTERS

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan melarang pembukaan jembatan baru yang menghubungkan negaranya dengan Kanada, yakni Jembatan Internasional Gordie Howe.

Jembatan tersebut menghubungkan Detroit, Amerika Serikat, dengan Windsor di Ontario, Kanada. Proyek jembatan penghubung itu menelan anggaran sebesar USD 4,7 miliar atau setara Rp79 triliun.

Pembangunan jembatan itu sepenuhnya didanai oleh Kanada setelah AS menolak ikut membantu pembiayaan. Jembatan tersebut rencananya akan dibuka dalam beberapa bulan mendatang.

Pemandangan Jembatan Internasional Gordie Howe yang masih dalam pembangunan di Windsor, Ontario, Kanada, 5 Februari 2025. Foto: Carlos Osorio/REUTERS

Terkait ancaman pelarangan itu, Trump melontarkan sejumlah alasan. Di antaranya, sikap Kanada yang melarang penjualan minuman beralkohol asal AS di negara tersebut. Selain itu, pembicaraan Kanada dengan China—yang merupakan pesaing AS—juga menjadi alasan lain bagi Trump.

“Saya tidak akan mengizinkan jembatan ini dibuka sampai Amerika Serikat sepenuhnya diberi kompensasi atas semua yang telah kami berikan kepada mereka. Dan juga, yang penting, Kanada harus memperlakukan Amerika Serikat dengan keadilan dan rasa hormat yang pantas kami dapatkan,” kata Trump di media sosial, seperti dikutip dari Reuters.

“Kami akan segera memulai negosiasi. Dengan semua yang telah kami berikan kepada mereka, kami seharusnya memiliki, mungkin, setidaknya setengah dari aset ini,” sambungnya.

Presiden Prancis Emmanuel Macron, PM Kanada Mark Carney dan Presiden AS Donald Trump di KTT G7 di Kananaskis, Alberta, Kanada, Senin (16/6/2025). Foto: Kevin Lamarque/REUTERS

Ancaman Bertolak Belakang

Ancaman larangan tersebut bertolak belakang dengan aturan yang dirilis Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS pada Januari 2026. Saat itu, kementerian tersebut mengumumkan bahwa Jembatan Internasional Gordie Howe akan menjadi pelabuhan masuk utama.

Mereka juga menyatakan keberadaan jembatan itu akan menghemat biaya hingga USD 17,7 juta atau setara Rp 213,5 miliar per tahun bagi para pelancong. Bahkan, Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS menilai jembatan tersebut akan memperlancar arus lalu lintas lintas batas.

Hingga kini, Pemerintah Kanada maupun Kedutaan Besar Kanada di AS belum memberikan respons terkait ancaman Trump tersebut.