news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Trump Ancam Pangkas Dana ke Universitas yang Izinkan Mahasiswa Berdemo

5 Maret 2025 11:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan pidato dalam kongres di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (4/3/2025). Foto: Win McNamee / Pool / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan pidato dalam kongres di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (4/3/2025). Foto: Win McNamee / Pool / AFP
ADVERTISEMENT
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam memangkas dana federal untuk perguruan tinggi yang mengizinkan mahasiswanya menggelar demo.
ADVERTISEMENT
"Semua dana federal akan dihentikan untuk perguruan tinggi, sekolah, dan universitas yang mengizinkan protes ilegal," kata Trump lewat akun sosialnya, dikutip dari Reuters, Selasa (4/3) malam waktu setempat.
"Para agigator akan dipenjara atau dikembalikan ke negara asal mereka. Mahasiswa Amerika akan dikeluarkan secara permanen atau, tergantung pada kejahatannya, ditangkap!" kata Trump lagi.
Juru bicara Trump tidak merespons pertanyaan tentang bagaimana Gedung Putih akan mendefinisikan protes ilegal atau bagaimana pemerintah akan memenjarakan warga yang protes. Amandemen Pertama Konstitusi AS mendukung kebebasan berpendapat dan berkumpul.
Yayasan Hak Individu dan Ekspresi, kelompok non-profit, mengatakan ancaman Trump sangat mengerikan dan akan membuat mahasiswa takut akan hukuman karena kebebasan berbicara dilindungi secara politik.
"Presiden tidak dapat memaksa institusi mengusir mahasiswa," kata mereka dalam sebuah pernyataan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah AS tidak mengontrol sekolah atau universitas swasta atau negeri, meski presiden memiliki kemampuan terbatas untuk mendorong tujuan kebijakan melalui pendanaan federal yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan.
Perintah presiden yang ditandatangani Trump pada Januari lalu memulihkan perintah serupa yang pernah ditandatanganinya pada 2019, menginstruksikan Kementerian Pendidikan untuk memeriksa perguruan tinggi yang menerima pendanaan federal jika mereka gagal melindungi mahasiswa dan staf Yahudi dari antisemisme.
Trump juga memberi tahu Menlu Marco Rubio bahwa dia ingin peserta protes non-warga negara yang masuk AS memakai visa pelajar dideportasi.
Tahun lalu, mahasiswa mendirikan tenda di kampus di seluruh AS memprotes konflik yang berkecamuk di Gaza. Salah satu hal yang diprotes oleh mahasiswa adalah investasi perguruan tinggi mereka berasal dari perusahaan yang mereka sebut mendukung pendudukan militer Israel di wilayah Palestina.
ADVERTISEMENT