Trump Bekukan Dana untuk UNRWA dan Keluarkan AS dari Dewan HAM PBB

5 Februari 2025 14:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: Jim Watson/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: Jim Watson/AFP
ADVERTISEMENT
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menghentikan keterlibatan negaranya dengan Dewan HAM PBB. Trump juga membekukan pendanaan untuk badan bantuan Palestina PBB, UNRWA.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Reuters, Rabu (5/2), langkah ini diambil bertepatan dengan kunjungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang sudah lama bersikap kritis terhadap UNRWA, menuduh lembaga itu anti-Israel dan stafnya terlibat dalam aktivitas teroris terhadap Israel.
Plt juru bicara Dewan HAM PBB, Pascal Sim, mengatakan dia tidak mengetahui apakah ada komunikasi dari Washington, tapi tidak ada proses formal yang dilakukan karena AS bukanlah anggota yang memiliki hak suara.
Selama masa jabatan pertamanya pada 2017-2021, Trump juga memangkas pendanaan untuk UNRWA dan mempertanyakan nilai UNRWA. Saat itu, Trump mengatakan warga Palestina harus setuju untuk memperbarui percakapan damai dengan Israel dan menyerukan reformasi.
Pemerintahan Trump yang pertama juga menghentikan 47 anggota Dewan HAM PBB di tengah masa jabatan 3 tahun atas apa yang dia sebut bias kronis terhadap Israel dan kurangnya reformasi.
ADVERTISEMENT
AS saat ini bukanlah anggota dari badan yang berkantor pusat di Jenewa itu. Di bawah pemerintahan mantan Presiden Joe Biden, AS kembali terpilih menjadi anggota dan bertugas pada masa tugas 2022-2024.
Sebelumnya, utusan Biden untuk Dewan HAM PBB meminta Trump agar AS tetap aktif di badan itu, sebagian untuk melawan pengaruh China yang berbahaya.
Kelompok kerja Dewan HAM PBB akan meninjau catatan hak asasi manusia AS tahun ini, sebuah proses yang dijalani semua negara setiap beberapa tahun. Meski dewan tidak memiliki kekuatan yang mengikat secara hukum, perdebatannya memiliki bobot politik dan kritikan dapat meningkatkan tekanan global pada pemerintah untuk mengubah arah.
Sejak menjabat untuk masa jabatan kedua pada 20 Januari 2025, Trump telah memerintahkan AS untuk keluar dari WHO dan perjanjian iklim Paris.
ADVERTISEMENT