Trump Berkuasa, Kuba Kembali Masuk Daftar Hitam Terorisme

21 Januari 2025 11:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden terpilih AS Donald Trump dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat di Rotunda Gedung Capitol, Washington, DC, Amerika Serikat, Senin (20/1/2025). Foto: CHIP SOMODEVILLA / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Presiden terpilih AS Donald Trump dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat di Rotunda Gedung Capitol, Washington, DC, Amerika Serikat, Senin (20/1/2025). Foto: CHIP SOMODEVILLA / AFP
ADVERTISEMENT
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memasukkan Kuba ke dalam daftar negara pendukung terorisme. Kuba sempat keluar dari daftar saat era pemerintahan Joe Biden.
ADVERTISEMENT
Keputusan itu ditetapkan Trump beberapa jam setelah pelantikannya pada Senin (20/1). Ketetapan itu tertuang pada rangkaian executive order (perpres/keppres) yang diteken Trump di hari pertamanya berkuasa.
Adapun Biden mengeluarkan Kuba dari daftar hitam beberapa pekan sebelum lengser. Kuba kemudian membebaskan 533 tahanan politik sebagai respons dari sikap AS di masa Biden itu.
Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel Foto: REUTERS/Alejandro Ernesto
Terkait keputusan Trump terbaru, Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel menyebut Presiden baru AS itu sebagai sosok arogan.
“Hal ini tidak mengherankan. Tujuannya adalah untuk terus mempercepat perang ekonomi yang kejam terhadap Kuba dengan tujuan mendominasi," tulis Diaz-Canel di X seperti dikutip dari AFP.
Belum ada keterangan kenapa Kuba kembali masuk dalam daftar itu.
Tetapi pada pekan lalu Menlu baru AS Marco Rubio menyatakan, dirinya tidak pernah ragu untuk memasukkan Kuba ke dalam daftar hitam terorisme.
ADVERTISEMENT
Rubio adalah warga AS keturunan Kuba. Dia punya rekam jejak sebagai pengkritik keras pemerintah komunis Kuba.