Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Trump Cabut Sanksi Pemukim Israel di Tepi Barat, Balikkan Kebijakan Biden
21 Januari 2025 9:49 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Di hari pertamanya menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump langsung mencabut sanksi terhadap kelompok pemukim Israel sayap kanan dan individu yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
ADVERTISEMENT
Keputusan ini diumumkan Gedung Putih pada Senin (21/1) waktu setempat, menandai pembalikan kebijakan utama yang diterapkan pemerintahan Joe Biden.
Dalam pernyataan resminya, Gedung Putih menyebut Trump telah mencabut Perintah Presiden 14115 yang dikeluarkan Biden pada 1 Februari 2024.
Perintah itu sebelumnya memungkinkan AS menjatuhkan sanksi kepada individu dan kelompok yang dianggap “merusak perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Tepi Barat”.
Sementara perhatian dunia banyak tertuju pada perang di Gaza, kekerasan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat masih mengkhawatirkan.
Sanksi tersebut membekukan aset para pemukim di AS dan melarang warga Amerika bertransaksi dengan mereka.
Namun, bagi Trump, pendekatan terhadap permukiman Israel jauh berbeda. Selama masa jabatan pertamanya pada 2019, ia membatalkan kebijakan lama AS yang menyatakan bahwa permukiman Israel di Tepi Barat ilegal.
Biden kemudian mengembalikan kebijakan tersebut setelah menggantikan Trump.
ADVERTISEMENT
Israel telah menduduki Tepi Barat sejak perang 1967 dan membangun permukiman Yahudi yang dianggap ilegal oleh sebagian besar komunitas internasional.
Namun, Israel menolak pandangan ini, dengan mengeklaim hak historis dan Alkitabiah atas wilayah tersebut.
Keputusan Trump disambut baik oleh kelompok pemukim Israel. Mengutip Reuters, Ketua Dewan Pemukim Yesha yang dekat dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Israel Ganz, meyakini sanksi akan dicabut jika Trump kembali berkuasa.