Trump: Hanya Ada 2 Jenis Kelamin di AS, Laki-laki dan Perempuan

21 Januari 2025 1:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden AS Donald Trump menyampaikan pidato usai dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat di Rotunda Gedung Capitol, Washington, DC, Senin (20/1/2025). Foto: Chip Somodevilla/Pool via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Presiden AS Donald Trump menyampaikan pidato usai dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat di Rotunda Gedung Capitol, Washington, DC, Senin (20/1/2025). Foto: Chip Somodevilla/Pool via REUTERS
ADVERTISEMENT
Presiden AS Donald Trump menyatakan di era pemerintahannya, hanya akan ada dua jenis kelamin yang diakui oleh negara, yaitu laki-laki dan perempuan. Hal ini disampaikan Trump saat menyampaikan pidato usai pelantikannya.
ADVERTISEMENT
“Mulai hari ini, kebijakan resmi Amerika Serikat menyatakan hanya ada dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan,” kata Trump di Capitol Rotunda, AS, Senin (20/1), dikutip dari CNN.
Trump menyatakan, mulai minggu ini akan mengakhiri kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan gender secara sosial ke setiap aspek kehidupan, baik itu di publik maupun pribadi.
Masalah jenis kelamin dan inklusivitas sering disinggung Trump selama kampanye pilpres AS. Secara khusus, Trump menyatakan ketidaksukaannya terhadap pengakuan keberagaman gender, menyerang masyarakat transgender khususnya perempuan transgender di bidang olahraga, dan penegasan gender terhadap anak-anak.
Dikutip dari AFP, pejabat Gedung Putih mengatakan kebijakan Trump yang mengakui dua jenis kelamin ini akan menghadiri program kesetaraan federal. Tapi, tentu saja kebijakan ini akan menghadapi tantangan hukum.
ADVERTISEMENT
“Pemerintah tidak akan lagi mempromosikan ideologi gender,” kata pejabat itu.
Dengan kebijakan ini, maka kebijakan yang mengakui jenis kelamin ketiga, yang ditandai dengan “X” pada dokumen resmi seperti paspor, akan diakhiri.
“Apa yang kami lakukan hari ini adalah menegaskan bahwa kebijakan AS hanya mengakui dua jenis kelamin: laki-laki dan perempuan,” kata pejabat itu.
Pejabat itu tidak merinci secara spesifik kebijakan tentang transisi jenis kelamin. Namun, diisyaratkan bahwa jenis kelamin saat lahir tidak dapat diubah.
“Ini adalah jenis kelamin yang tidak dapat diubah, dan didasarkan pada realitas yang mendasar tidak dapat disangkal,” katanya.
Kebijakan kesetaraan gender ditetapkan di era Presiden Joe Biden. Di era pemerintahannya, Biden mengeluarkan memorandum untuk melindungi hak LGBT dan meneken UU Perlindungan Pernikahan Sesama Jenis.
ADVERTISEMENT