Trump Larang CNN, MS NOW dan Politico Liputan di Gedung Putih

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden AS Donald Trump. Foto: Evan Vucci/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Presiden AS Donald Trump. Foto: Evan Vucci/REUTERS

Presiden Amerika Serikat (AS) melarang tiga media berita utama, CNN, MS NOW, dan Politico, meliput di Gedung Putih pada Jumat (18/9) waktu setempat. Ini merupakan ancaman terbaru Trump terhadap organisasi pers.

Tindakan Trump berpotensi digugat secara hukum oleh berbagai pihak. Sebab, tindakan itu berlawanan dengan Amandemen Pertama Konstitusi AS yang melindungi kebebasan pers.

Terkait larangan itu, Trump lewat media sosial menuding tiga media tersebut melaporkan apa yang dipandangnya sebagai fake news.

"Mereka tidak seharusnya terus menulis atau melaporkan fiksi dan kebohongan saat mereka meliput Presiden AS. Media bohong lainnya akan mengikuti," kata Trump di Gedung Putih seperti dikutip dari Reuters.

Usai unggahan Trump tersebut dirilis, ketiga media itu tampak masih bekerja di Gedung Putih pada Jumat malam. Pihak Gedung Putih menegaskan larangan akan berlaku pada Sabtu (20/9).

Trump juga belum mengungkap penyebab utama larangan tersebut. Ia menyatakan larangan merupakan akumulasi kesalahan-kesalahan yang Trump tuduhkan kepada ketiga media itu selama bertahun-tahun.

"Saya tak akan mengizinkan mereka masuk ke dalam rumah rakyat saya," papar Trump.

Trump kemudian memperingatkan media seperti New York Times dan Washington Post akan menjadi media selanjutnya yang bakal dilarang meliput di Gedung Putih.