Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Trump Minta Kongres Segera Hentikan Pendanaan Media Publik AS
27 Maret 2025 19:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Presiden Donald Trump meminta Kongres untuk segera mencabut pendanaan bagi National Public Radio (NPR) dan Public Broadcasting Service (PBS).
ADVERTISEMENT
Trump dan media AS dikenal sering berseteru, ia menyebut para pekerja sektor tersebut sebagai “musuh rakyat”.
Sehari sebelumnya, anggota Kongres dari Partai Republik menyerang media publik dalam sidang dengar pendapat, menuduh mereka menyebar propaganda politik.
Perwakilan Marjorie Taylor Greene menyebut NPR dan PBS sebagai “ruang gema sayap kiri radikal” yang didominasi kaum liberal perkotaan.
Menurutnya lembaga yang mengawasi pendanaan media publik, Corporation for Public Broadcasting (CPB), harus dibubarkan.
“Konten yang mereka produksi begitu radikal hingga dapat mencuci otak rakyat Amerika, terutama anak-anak,” kata Greene, mengutip AFP.
Ia menuding NPR dan PBS mempromosikan “indoktrinasi LGBTQ”, “narasi rasisme sistemik”, dan berita palsu yang “anti-keluarga dan pro-kejahatan”.
Namun, CPB telah mendapatkan persetujuan anggaran hingga 2027, dengan total pendanaan lebih dari USD 500 juta.
ADVERTISEMENT
Kepala eksekutif NPR, Katherine Maher, menyatakan jaringan radio itu menerima sekitar USD 120 juta dari CPB pada 2025, atau kurang dari 5 persen dari total anggarannya.
Apakah NPR bisa bertahan tanpa dana federal, Maher menjawab pemotongan dana akan berdampak besar, terutama bagi warga di daerah pedesaan yang bergantung pada siaran publik.
Demokrat pun menolak usulan penghentian dana ini.
Perwakilan Jasmine Crockett menyebut langkah itu sebagai upaya “menutup semua suara selain Fox News”.
Anggota Demokrat lainnya pun mengkritik sidang tersebut. Stephen Lynch menyebut pertemuan lebih fokus pada serangan politik daripada isu keamanan nasional.
Trump dan sekutunya telah lama menargetkan media yang tak berpihak pada mereka.
Sejak kembali ke Gedung Putih, Trump membatasi akses jurnalis, mengajukan tuntutan hukum terhadap media, memecat pegawai Voice of America (VOA), dan semakin gencar menyerang pers.
ADVERTISEMENT