Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Trump Ngaku Tak Bersalah atas Tuduhan Intervensi Pemilu AS di Georgia
1 September 2023 13:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump , mengaku tidak bersalah dalam kasus intervensi pemilu di Negara Bagian Georgia yang digelar pada 2020 silam.
ADVERTISEMENT
Secara keseluruhan, Trump dijatuhi 13 dakwaan federal, tetapi berulang kali membantah setiap tuduhan yang dilayangkan kepadanya — menganggap kasus-kasus tersebut bermotif politik.
Dikutip dari BBC, dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan pada Kamis (31/8) Trump mengatakan, dia sepenuhnya memahami sifat dari tuduhan soal intervensi dalam pilpres di Georgia dan haknya untuk hadir di pengadilan.
Namun, Trump mengaku tidak melakukan kesalahan apa pun. Dia lalu melepaskan haknya untuk hadir di pengadilan pekan depan — yang seharusnya membahas soal kasus intervensi tersebut.
"Dengan memahami hak-hak saya, dengan ini saya secara bebas dan sukarela melepaskan hak saya untuk hadir dalam pembacaan dakwaan dan hak saya untuk dibacakan dakwaan tersebut di pengadilan terbuka," demikian tertulis dalam dokumen dari Trump.
ADVERTISEMENT
Kandidat calon presiden dari Partai Republik pada pemilu 2024 ini telah hadir di tiga dakwaan sebelumnya — di New York dan Florida, serta secara virtual dalam kasus terpisah di Washington.
Adapun Trump termasuk di antara 19 orang yang didakwa atas tuduhan melakukan konspirasi dengan tujuan membatalkan hasil pemilu 2020 di Negara Bagian Georgia.
Dalam kasus itu, Trump pada pekan lalu menyerahkan diri ke penjara Fulton County di Atlanta dan sempat mendekam di balik jeruji hanya selama 20 menit, sebelum dibebaskan dengan uang jaminan sebesar USD 200 ribu (Rp 3 miliar).
Pria berusia 77 tahun itu merupakan mantan presiden AS pertama yang pernah didakwa melakukan kejahatan pidana dan tampil dalam foto mugshot polisi.
ADVERTISEMENT