Trump Teken Perpres Permudah Akses Prosedur Bayi Tabung

19 Februari 2025 13:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Donald Trump di dalam pesawat kepresidenan pada Senin (10/2/2025). Foto: Ben Curtis/Pool via Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Donald Trump di dalam pesawat kepresidenan pada Senin (10/2/2025). Foto: Ben Curtis/Pool via Reuters
ADVERTISEMENT
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan keinginannya untuk meningkatkan akses prosedur fertilisasi in vitro atau bayi tabung. Langkah yang diambil Trump ini akan memicu pro-kontra, khususnya dari kaum konservatif dan kelompok agama.
ADVERTISEMENT
Trump menandatangani perintah presiden dan memberikan waktu 90 hari kepada para penasihatnya untuk memberikan rekomendasi untuk melindungi akses prosedur bayi tabung (IVF) dan secara agresif mengurangi biaya perawatan dan asuransi yang harus ditanggung sendiri.
"Pemerintahan saya mengakui pentingnya pembentukan keluarga, dan sebagai sebuah negara, kebijakan publik kita harus memudahkan ibu dan anak untuk memiliki anak," tulis dokumen perintah presiden itu, dikutip dari AFP, Rabu (19/2).
"Warga Amerika membutuhkan akses IVF yang andal dan pilihan perawatan yang terjangkau," lanjut dokumen itu.
Ilustrasi bayi tabung. Foto: Shutter stock
Setelah menandatangani dokumen itu, Trump yakin banyak keluarga yang akan sangat mengapresiasi kebijakan ini.
"Saya rasa perempuan dan keluarga, suami, akan sangat menghargai kebijakan ini," kata Trump di kediamannya di Mar-a-Lago, Florida.
ADVERTISEMENT
Trump sudah sering menyatakan sikapnya terkait hak reproduksi. Ia juga sering membanggakan pengangkatan hakim Mahkamah Agung yang mengakhiri perlindungan terhadap akses aborsi pada 2022 lalu. Itu membuat Trump dianggap sebagai pahlawan oleh gerakan anti-aborsi.
Namun, gerakan anti aborsi juga marah karena Trump selama masa kampanye pemilihan presiden tahun lalu mengumumkan akan memastikan bayi tabung (IVF) gratis dan mengeklaim menjadi ayah IVF.