Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali membantah dua pasal yang didakwakan DPR AS dalam sidang pemakzulan di Senat. Dua pasal itu yakni dugaan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) Trump dan upaya menghalangi penyelidikan di Kongres terkait dugaan abuse of power itu.
ADVERTISEMENT
"Ini benar-benar partisan (terkait golongan tertentu)," kata Trump kepada wartawan dilansir AFP, Jumat (17/1).
"Ini hoaks. Ini hoaks dan semua orang tahu itu sepenuhnya hoaks," sambungnya.
Trump juga menanggapi sidang Senat yang telah dibuka pada Kamis (16/1) dan mulai berlangsung pada Selasa (21/1). Sidang tersebut akan memutuskan apakah Trump akan dimakzulkan atau tidak.
"Saya pikir sidang itu harus berjalan cepat," tuturnya.
Dugaan penyalahgunaan yang dimaksud yakni soal bantuan dana Ukraina yang ditahan Trump. DPR AS menduga Trump meminta presiden Ukraina menyelidiki dugaan korupsi di perusahaan minyak negara yang diduga melibatkan putra Joe Biden.
Biden merupakan kandidat kuat capres pemilu AS 2020 dari Partai Demokrat. Cara ini diduga dipakai Trump --yang diusung Partai Republik-- untuk menjegal Biden.
ADVERTISEMENT
Seorang pengusaha asal Ukraina-Amerika, Lev Parnas, menjadi saksi kunci skandal ini. Parnas menyebut Trump tahu persis apa yang terjadi.
Terlebih, pengacara Trump, Rudy Giuliani, disebut-sebut menekan Ukraina untuk menyelidiki kasus Biden yang akan merusak reputasi rivalnya itu di Pemilu.
Saat ditanya soal tudingan ini, Trump mengaku tak tahu persis siapa Parnas. "Saya tidak kenal dia, saya tidak yakin saya pernah berkomunikasi dengannya," kata Trump.
Saat ini, sidang pemakzulan di Senat telah berjalan. Materi sidang akan berlangsung pada Selasa (21/1).
Meski dimakzulkan DPR, Trump diduga akan selamat dari pemakzulan. Sebab, mayoritas dari anggota Senat, atau sekitar 53 orang di antaranya, adalah Partai Republik.