Tsamara: Cuti Hamil untuk Ibu dan Ayah Harusnya Setara di RUU KIA

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kutua DPP PSI, Tsamara Amany. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kutua DPP PSI, Tsamara Amany. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Mantan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany berbicara soal RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Tsamara berpendapat, dalam draf RUU KIA, cuti melahirkan harusnya diberikan dalam periode waktu yang sama atau mendekati kepada ibu melahirkan dan ayah.

"Yang bikin kebijakan niatnya baik, tapi lebih cocok ibu dan ayah cutinya sama. Kalau perempuan 6 bulan tapi cuti ayah 40 hari, itu sudah timpang," kata Tsamara ketika berkunjung ke kantor kumparan, Kamis (14/7).

Menurutnya, kebijakan cuti 6 bulan yang hanya diberikan kepada ibu akan berdampak pada pembatasan produktivitas dan peluang perempuan mendapat pekerjaan.

Sebab perusahaan ke depan akan membatasi penerimaan karyawaan perempuan dengan alasan khawatir harus membayar upah penuh kepada perempuan yang melahirkan.

"Efek buruk enggak diinginkan, perusahaan ngerasa 'sudahlah nggak usah hire perempuan', di masa depan perempuan akan ketutup peluang kerjanya," imbuhnya.

Ilustrasi Ibu baru melahirkan memiliki rasa khawatir. Foto: zhanghaoran/Shutterstock

Selain itu, ia juga mendorong terwujudnya fasilitas laktasi atau ruang menyusui untuk ibu yang bekerja di perusahaan. Pemerintah juga menyiapkan subsidi untuk menambah fasilitas tersebut di tempat-tempat kerja bagi ibu pekerja yang memiliki bayi.

"Ruang laktasi ini solusi, misal, ibu lagi bekerja, ibu bisa menyimpan asi di ruang laktasi tersebut, jadi pas ibu pulang bisa memberi asi itu ke anak," ungkapnya.

"Di setiap kantor belum tentu ada lho (ruang laktasi). Jadi lebih baik buat ruang kerja yang enviroment-nya friendly, pemerintah juga bisa kasih subsidi day care di kantor dan bikin anak betah selagi ibu bekerja," tambahnya.

Selain pemberian cuti setara dan ruang laktasi, Tsamara juga menyinggung soal administrasi yang masih bertele-tele di Indonesia.

Padahal, kata dia, agar orang tua dapat mengoptimalkan waktu pengasuhan kepada anak adalah dengan mempermudah persoalan akte kelahiran.

"Pokoknya selain cuti yang harus setara, pemerintah juga harus kasih support system dan enviroment sebagus apapun untuk ibu bekerja," tandasnya.