Tsamara: Polisi Jangan Menambah Runyam Masalah dengan Tangkap Aktivis

27 September 2019 9:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kutua DPP PSI, Tsamara Amany. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kutua DPP PSI, Tsamara Amany. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam waktu 24 jam, polisi menangkap aktivis sekaligus pembuat film dokumenter WatchdoC Dandhy Dwi Laksono dan eks jurnalis Ananda Badudu.
ADVERTISEMENT
Dandhy diamankan polisi pada Kamis (26/9) malam sekitar pukul 23.00 WIB karena diduga melakukan ujaran kebencian menyangkut SARA terkait unggahannya di Twitter soal Papua.
Sedangkan Ananda Badudu ditangkap berkaitan dengan aksi penggalangan dana yang dilakukannya untuk aksi mahasiswa di Gedung DPR beberapa waktu lalu. Ia dijemput polisi hari ini, Jumat (27/9), sekitar pukul 04.30 WIB.
Penangkapan Dandhy dan Ananda ini menuai kritik dari banyak pihak, salah satunya Ketua DPP PSI Tsamara Amany. Tsamara meminta pihak kepolisian agar tidak menambah runyam keadaan beberapa waktu terakhir.
"Saya berharap dalam hiruk pikuk politik yang terjadi beberapa hari belakangan ini, pihak kepolisian tidak menambah runyam persoalan dengan melakukan penangkapan aktivis," ujar Tsamara dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, penangkapan Dandhy dan Ananda ini justru akan menambah sentimen negatif masyarakat terkait proses penegakan hukum di Indonesia.
Tsamara mengingatkan negara harus memberikan kebebasan berpendapat dan melindungi ide-ide yang disampaikan masyarakat.
"Perbedaan pandangan mesti dirayakan, bukan dibungkam apalagi dipenjara," ucap dia.
Ia lalu memuji Ananda yang dengan berani menggalang dana untuk membantu mahasiswa-mahasiswa yang terluka. Ada ratusan mahasiswa yang harus masuk rumah sakit setelah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR pada Selasa (24/9) kemarin.
"Aktivitas yang dilakukan Ananda Badudu yang menggalang dana (crowd funding) untuk para korban demonstrasi mahasiswa melalui platform kitabisa.com adalah perbuatan terpuji, yang tidak patut dikriminalisasi," tutup Tsamara.
Ananda Badudu mengambil bagian dalam aksi mahasiswa yang menolak RKUHP dan RUU kontroversial lainnya dengan menggalang dana di kitabisa.com dengan tajuk 'Dukung Aksi Mahasiswa di Gedung DPR 23-24 Sept'.
ADVERTISEMENT
Penggalangan dana yang dimulai sejak Minggu (22/9) ini berhasil meraup Rp 134 juta, yang akan diperuntukkan untuk makanan, minuman, hingga mobil komando yang digunakan mahasiswa. Saat ini, ia masih berada di Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan.
Sedangkan Dandhy telah dibebaskan pada Jumat sekitar pukul 04.00 WIB. Meski, polisi tetap menjadikannya tersangka.