Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Tugas Akhir Mahasiswa S2 dan S3 Tak Lagi Wajib Tesis-Disertasi, Bisa Bentuk Lain
30 Agustus 2023 15:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Mendikbudristek RI Nadiem Makarim buka suara mengenai mahasiswa S2 dan S3 yang tidak lagi diwajibkan untuk mengerjakan tugas akhir berupa tesis dan disertasi.
ADVERTISEMENT
Nadiem menegaskan, mahasiswa magister (S2) atau magister terapan dan doktor/doktor terapan atau S3 tetap wajib diberikan tugas akhir. Namun, bentuk tugas akhir itu diserahkan kepada ketua program studi (kaprodi) masing-masing.
"Dan yang untuk S-2 dan S-3 masih harus tugas akhir. Tapi bisa kepala prodinya menentukan bahwa tugas akhirnya dalam bentuk yang lain bukan tesis, (bisa) project," kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/8).
"Jadi jangan keburu senang dulu [tertawa], tolong dikaji dulu. Itu masing-masing perguruan tinggi haknya," ujar pendiri GoJek ini.
Begitu juga halnya dengan jurnal, Nadiem menyebut pihaknya banyak mendapat masukan mengenai kekhawatiran kualitas doktoral Indonesia apabila publikasi di jurnal internasional tidak lagi diwajibkan untuk mahasiswa S3.
ADVERTISEMENT
"Tidak sama sekali, di negara-negara termaju dengan riset yang terhebat di dunia itu (kelulusan) keputusan perguruan tinggi, bukan keputusannya pemerintah," kata lulusan Harvard Business School ini.
Sebelumnya, pada Selasa (29/8), Nadiem menyampaikan paparan Merdeka Belajar Episode 26 bertema Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. Transformasi itu diatur dalam Permendikbudristek No 53/2023 dan sudah ditetapkan pada 16 Agustus 2023 dan diundangkan pada 18 Agustus 2023.
Nadiem menyebut mahasiswa magister (S2) atau magister terapan dan doktor/doktor terapan atau S3 tetap wajib diberikan tugas akhir, tetapi tidak wajib diterbitkan di jurnal.
Tugas akhir tersebut bisa dalam bentuk tesis-disertasi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis.
Hal ini berbeda dengan syarat sebelumnya yang mewajibkan mereka menerbitkan tesis di jurnal ilmiah terakreditasi dan disertasi di jurnal internasional bereputasi.
ADVERTISEMENT