Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Tugas Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri: Awasi Dana Corona hingga Proyek Strategis
6 Desember 2021 18:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, sesuai dengan pidato Kapolri Jenderal Listyo Sigit, nantinya para eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri akan fokus memantau anggaran penanganan COVID-19 hingga proyek strategis.
“Pertama, mengawasi dana COVID, kemudian proyek strategis nasional dan juga berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional,” kata Yudi kepada wartawan, Senin (6/12).
“Dan saya pikir Pak Kapolri, kita berterima kasih beliau memberikan kesempatan pada kita untuk kembali aktif memberantas korupsi,” tambahnya.
Yudi mengatakan, sekitar 47 pegawai eks KPK siap untuk menjadi ASN Polri dan siap mengabdi lagi kepada negara.
“Kalau saya prediksi mungkin sampai 46 atau 47 orang itu siaplah untuk kita mengabdi kembali pada negara ini dalam upaya memberantas korupsi,” ungkap Yudi.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Yudi berharap ke depannya rekan-rekannya sesama eks pegawai KPK yang akan menjadi ASN Polri dapat membantu merealisasikan upaya reformasi yang diinginkan Kapolri.
“Kemudian nanti setelah kita selesai dilantik, kemudian kami juga ada orientasi yang dilakukan. Kemudian setelah itu baru kami akan bergabung dengan teman-teman di kepolisian, untuk kemudian ikut dalam upaya program-program kerja yang dilaksanakan oleh Pak Kapolri,” pungkasnya.