Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Tugas Kapolri untuk Satgas Eks Pegawai KPK: Pantau Distribusi Pupuk Bersubsidi
24 Maret 2022 13:24 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Mabes Polri yang diisi oleh sejumlah mantan pegawai KPK mulai bergerak ke lapangan. Mereka telah mendapat penugasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
ADVERTISEMENT
Tugas yang dimaksud ialah pengawasan terkait pupuk bersubsidi. Satgas yang dipimpin oleh eks Raja OTT KPK, Harun Al Rasyid, pun sudah turun ke daerah Jawa Timur pada Rabu (23/3).
Sejumlah eks penyidik KPK yang masuk dalam Satgas itu pun ikut ke lapangan. Seperti Yudi Purnomo, Ronald Paul Sinyal, hingga Praswad Nugraha.
Satgas berkoordinasi dengan Polda Jatim serta Dinas Pertanian dan Disperindag Pemprov Jatim kemudian mengadakan serangkaian kegiatan untuk mencegah terjadinya kelangkaan pupuk dan penyelewengan pupuk bersubsidi. Termasuk memantau dan mengevaluasi distribusi Pupuk dari PT Petrokimia Gresik yang merupakan distributor kios/pengecer hingga ke kelompok tani.
"Ini merupakan penugasan dari Kapolri yang ingin agar Para Petani tidak mengalami kelangkaan pupuk dan tidak ada pupuk bersubsidi diselewengkan atau diterima oleh pihak pihak yang tidak berhak," kata Harun kepada wartawan, Kamis (24/3).
ADVERTISEMENT
Menurut Harun, Satgas yang dipimpinnya akan mempelajari masalah ini mulai dari hulu ke hilir serta sebaliknya. Termasuk mendalami soal hubungan kerja dan alurnya dalam distribusi tersebut.
Selain itu Satgas akan mempelajari data E-RDKK berupa pengajuan dari Gapoktan (gabungan kelompok tani). Hal tersebut termasuk yang didalami Satgas agar tidak ada manipulasi dalam pengajuannya.
"Kita akan dengan sangat holistik dan komprehensif melihat dan mengkaji produksi dan distribusinya sehingga diharapkan tidak akan ada lagi kelangkaan dan penyelewengan pupuk bersubsidi," kata Harun.
Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Mabes Polri ini merupakan wadah yang dibuat Kapolri saat merekrut 44 eks pegawai KPK. Mereka ialah para pegawai yang dipecat Firli Bahuri dkk karena tak lulus TWK.
Namun Kapolri menilai kemampuan Novel Baswedan dkk masih sangat mumpuni dalam pemberantasan korupsi. Kini, mereka sudah menjadi ASN Polri.
ADVERTISEMENT