Tujuh Tentara Myanmar Pembantai Rohingya Divonis 10 Tahun Penjara

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tentara Myanmar. (Foto: STR/AFP)
zoom-in-whitePerbesar
Tentara Myanmar. (Foto: STR/AFP)

Militer Myanmar menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan kerja paksa terhadap tujuh orang tentara yang terlibat dalam pembantaian 10 pria Rohingya pada September tahun lalu. Kasus ini hanya satu dari banyak laporan pembantaian Rohingya oleh militer Myanmar.

Panglima Militer Myanmar, Min Aung Hlaing, melalui akun Facebooknya pada Rabu (11/4) mengatakan vonis ini adalah "hukuman terhadap mereka karena terlibat dan berkontribusi pada pembunuhan" warga Rohingya.

"Empat tentara dipecat permanen dari militer dan dihukum 10 tahun kerja paksa di penjara terpencil. Tiga tentara diturunkan pangkatnya, dipecat permanen, dan dihukum 10 tahun kerja paksa di tempat terpencil," ujar pernyataan Hlaing seperti dikutip Reuters.

Pembantaian Rohingya oleh para tersangka adalah kasus yang diinvestigasi oleh dua wartawan Reuters Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, dipublikasi pada Februari. Keduanya dipenjara di Myanmar sejak Desember lalu karena membocorkan rahasia negara, menuai kecaman internasional.

Pengungsi Rohingya (Foto:  dok : Flickr / LOST HOPE)
zoom-in-whitePerbesar
Pengungsi Rohingya (Foto: dok : Flickr / LOST HOPE)

Myanmar membantah penyelidikan pembantaian 10 pria Rohingya yang dimulai Februari lalu berkat laporan Reuters tersebut.

Dalam pernyataannya Januari lalu, militer Myanmar mengatakan kesepuluh pria Rohingya itu adalah bagian dari 200 militan Rohingya yang menyerang aparat keamanan di desa Inn Dinn, Rakhine. Para pria Rohingya itu kemudian dibantai oleh tentara dan warga Buddha Rakhine.

Klaim militer ini berbeda dengan pengakuan saksi mata kepada Reuters, baik dari kalangan warga Buddha Rakhine maupun Muslim Rohingya. Mereka mengatakan, tidak pernah ada serangan oleh militan Rohingya di Inn Dinn.

Sepuluh pria Rohingya itu hanya dicokok sembarang dari ratusan pria, wanita, dan anak-anak Rohingya yang berlindung di pantai. Mereka lantas dikubur secara massal pada September lalu.

Pengungsi Rohingya (Foto: REUTERS/Mohammad Ponir Hossain)
zoom-in-whitePerbesar
Pengungsi Rohingya (Foto: REUTERS/Mohammad Ponir Hossain)

Kematian mereka adalah sebagian kecil dari pembantaian Rohingya oleh tentara warga Myanmar sejak Agustus tahun lalu. Sebanyak 700 ribu warga Rohingya lari ke Bangladesh, berjalan kaki berminggu-minggu demi mencari aman.

Tidak pernah ada angka pasti korban tewas karena Myanmar memblokir seluruh akses Rakhine untuk jurnalis, LSM, bahkan pemantau PBB. Yang jelas, PBB telah melabeli pembantaian Rohingya kali ini sebagai pembersihan etnis alias genosida.