Tukang Pijat di Malang yang Diduga Mutilasi Pasien Jadi Tersangka

5 Januari 2024 23:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tersangka pelecehan seksual. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tersangka pelecehan seksual. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan tersangka terhadap tukang pijat bernama Abdul Rahman yang memutilasi Adrian Prawono di kosnya Jalan Sawojajar Gang 13A, RT 01 RW 02, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Korban diduga pasien pelaku.
ADVERTISEMENT
Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Abdul.
"Tersangka juga sedang dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh 4 lawyer supaya kami lebih objektif dalam melakukan pemeriksaan," ujar Wasis kepada wartawan, Jumat (5/1).
Wasis menjelaskan, pengungkapan kasus mutilasi ini berawal saat ada laporan penemuan tubuh manusia tanpa kepala, tangan dan kaki pada 15 Oktober 2023. Namun, ia tak menyebutkan di mana lokasi penemuan bagian tubuh manusia tersebut.
"Pengungkapan ini berawal dari tanggal 15 Oktober 2023 yang saat itu ada penemuan tubuh manusia yang terpotong kepala, tangan serta kakinya," jelasnya.
Atas dasar itu, Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus penemuan potongan tubuh manusia tersebut. Dari serangkaian penyelidikan polisi menemukan adanya informasi dugaan pembunuhan yang dilakukan warga.
Tukang pijat di Malang diduga memutilasi pasiennya. Foto: Dok. Istimewa
"Nah, beberapa kurun waktu tertentu, kami mendapat informasi kemudian digali terus, sehingga dapat suatu petunjuk bahwa ada seseorang yang berinisial AR pada bulan yang sama Oktober melakukan pembunuhan di rumahnya," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Polisi pun terus melakukan pendalaman dan akhirnya menemukan petunjuk bahwa ada temuan potongan tubuh lainnya pada Jumat (5/1) di sekitar kos Abdul.
"Tadi malam, kami mendapatkan petunjuk yang sangat bagus, selain potongan tubuh korban ini dibuang ke sungai, ada yang ditanam di pinggir sungai, yakni kepala, telapak tangan, dan telapak kaki. Setelah dipastikan, saat ini sedang dilakukan penelitian di RS," kata dia.
Namun, saat ini polisi masih memastikan lebih lanjut apakah benar penemuan potongan tubuh manusia pada 15 Oktober 2023 cocok dengan temuan tengkorak kepala, telapak tangan dan telapak kaki pada Jumat (5/1).
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman, kita hubungi keluarga dari Surabaya untuk memastikan apakah mengenal struktur gigi dan lain-lain untuk memastikan korban berinisial AP," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Karena selain dari itu, kami mendapatkan informasi petunjuk melalui komunikasi HP, dari situ yakin bahwa pelaku ini (Abdul) adalah orang yang melakukan perbuatan," tambah dia.
Ilustrasi penusukan atau pembunuhan. Foto: Anelo/Shutterstock
Wasis menyebut bahwa Abdul telah mengakui dirinya memutilasi Adrian. Polisi hingga kini masih memeriksa tersangka dan sejumlah saksi. Pihaknya juga masih mendalami hubungan antara Abdul dengan Adrian.
"Saat ini sudah mengakui, demikian lebih jelas nanti setelah pemeriksaan selesai karena saat ini masih berjalan agar keterangan nanti utuh. Kita masih perlu pendalaman hubungan korban dan pelaku," terangnya.
"Saksi yang kami periksa ada 3 orang mungkin nanti akan bertambah. Saat ini juga petugas kami untuk mencari beberapa saksi untuk bisa membantu membuktikan. Mobil sudah ditemukan. Petunjuknya, selain mobil ditemukan juga ada komunikasi HP milik korban," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman tertinggi dalam pasal tersebut ialah pidana mati.