Tukang Pijat Pemutilasi di Malang Diduga Hilangkan Jejak: Ganti Kasur, Cat Kamar

5 Januari 2024 21:13 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi TKP pembunuhan. Foto: Marco Prandina/Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TKP pembunuhan. Foto: Marco Prandina/Getty Images
ADVERTISEMENT
Seorang tukang pijat di Kota Malang, Abdul Rahman, ditangkap polisi karena melakukan mutilasi di kamar kosnya di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang. Korbannya bernama Adrian Prawono, diduga pasien pijatnya.
ADVERTISEMENT
Polisi membenarkan adanya penangkapan itu. Namun, belum mau bicara banyak soal kasusnya karena masih dalam pendalaman.
"Tadi malam (ditangkap). Ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan," ucap Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto saat dikonfirmasi, Jumat (5/1).
Sementara itu pemilik kos tempat Abdul tinggal, Muhammad Irianto, menduga Abdul pernah berusaha menghilangkan jejak pembunuhan. Yakni dengan cara mengganti kasur dan mengecat kamarnya.
Tukang pijat di Malang diduga memutilasi pasiennya. Foto: Dok. Istimewa
"Iya (izin ganti kasur), katanya sudah tipis terus dibuang ke sungai (kasurnya)," kata Irianto, Jumat (5/1).
"Sama tiba-tiba dia izin melakukan pengecatan rumah sendiri itu. Ke saya cuma izin, semua yang beli dia," ucapnya.
Irianto menduga, kasur lama yang dibuang oleh Abdul itu berisi potongan mayat korban. Ia membuang kasur bersamaan dengan mayat korban ke sungai.
ADVERTISEMENT
"Perkiraan saya, hasil mutilasi itu dibungkus kasur, lalu dibuang ke sungai atau gimana. Terus pengecatan, mungkin bercak darahnya dihilangkan," ujarnya.