Tumpak Panggabean: Eks Pimpinan yang Jadi Ketua Dewan Pengawas KPK

kumparanNEWSverified-green

comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tumpak Hatorangan Panggabean Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tumpak Hatorangan Panggabean Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Sosok yang menjadi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK terjawab sudah. Tumpak Hatorangan Panggabean menjadi sosok terpilih di jabatan tersebut.

Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, pada 29 Juli 1943 ini merupakan lulusan hukum Universitas Tanjungpura, Pontianak.

Usai lulus kuliah, Tumpak langsung mengabdi kepada negara dengan berkarier di Kejaksaan Agung pada 1973.

Jabatannya strategis pertamanya adalah Kajari Pangkalan Bun pada 1991 hingga 1993. Ia juga pernah menjabat Kajati Maluku pada 1999-2000, Kajati Sulawesi Selatan pada 2000-2001, dan Sekretaris JAM Pidsus pada 2001-2003.

Usai pensiun sebagai jaksa pada 2003, Tumpak kemudian diusulkan oleh Jaksa Agung untuk bertugas di KPK. Tumpak menjadi pimpinan KPK periode 2003-2007.

Tumpak Hatorangan Panggabean tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Kevin S Kurnianto/kumparan

Setelah memimpin KPK jilid I, pada 2008 Tumpak diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Persero).

Saat gonjang-ganjing pimpinan KPK jilid II, Tumpak dipilih Presiden SBY untuk menduduki posisi Plt pimpinan KPK bersama Waluyo dan Mas Achmad Santosa pada Oktober 2009-Maret 2010

Selanjutnya pada 3 Juni 2015, Tumpak ditunjuk sebagai Komisaris Utama Pelindo II (Persero). Kini, Tumpak kembali ke KPK sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Pernah menjabat sebagai penyelenggara negara, Tumpak tentu harus melaporkan LHKPN. Dalam laporan terakhirnya pada 10 Maret 2019, tercatat Tumpak memiliki harta kekayaan Rp 9.973.035895.

Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp 3.000.000.000

  • Mobil Pajero Sport senilai Rp 500.000.000

  • Harta bergerak lainnya: Rp 203.800.000

  • Kas dan setara kas: Rp 6.269.235.895