Tunjangan Rumah Dinilai Mengada-ada, Anggota DPR Lebih Nyaman di Rumah Sendiri

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana sidang paripurna ke-2 masa persidangan I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (19/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sidang paripurna ke-2 masa persidangan I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (19/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Anggota DPR akan mendapat tunjangan tambahan senilai Rp 50 juta. Tunjangan ini merupakan tunjangan perumahan sebagai ganti dari Rumah Jabatan Anggota (RJA) yang dinilai tidak layak dan tidak dipakai lagi.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, kondisi RJA Kalibata yang disebut tidak layak itu hanya sebagai alasan pembenaran saja. Dia menilai, banyak anggota DPR yang tak mau menghuni RJA itu.

"Yang jelas mereka yang tidak memanfaatkan rumah dinas itu karena sudah punya rumah sendiri yang lebih nyaman. Jadi rumah dinas Kalibata itu sebenarnya masih sangat layak," kata Lucius kepada wartawan, Rabu (20/8).

Hanya saja memang anggota DPR sudah banyak yang kaya sebelum jadi anggota DPR, sehingga susah memiliki rumah sendiri."

--Lucius Karus

Lucius mengatakan, RJA Kalibata setiap tahun sudah disiapkan anggaran perawatan fasilitas tersendiri. Jadi aneh bila sudah diperbaiki tapi tidak mau ditempati oleh anggota DPR.

Bagi dia, anggota DPR yang sudah memiliki rumah sendiri tak perlu lagi mendapat tunjangan perumahan. Berbeda cerita bila ada anggota DPR dari luar Jakarta yang tidak memiliki rumah.

"Jadi enggak tepat tunjangan rumah dinas ini diberikan kepada anggota DPR yang sudah pasti tak akan nyari tempat tinggal lagi. Bagi yang belum punya rumah, dengan jumlah yang terbatas, ya harusnya memperbaiki rumah dinas di Kalibata akan jauh lebih efisien ketimbang tunjangan untuk seluruh anggota DPR," jelas dia.

kumparan post embed

Tunjangan Bensin

Lucius juga menyoroti tunjangan bensin yang disebut naik jadi Rp 7 juta. Dia menilai, ini justru memanjakan anggota DPR. Mengingat, tidak tahu jejak mobilitas tinggi yang dilakukan anggota DPR.

"Kalau benar mobilitas anggota DPR tinggi, pertanyaannya di mana jejak hasil dari mobilitas tinggi itu. Jangan-jangan mobilitas untuk kepentingan pribadi, bukan untuk bekerja," tutur dia.

Lucius juga mempertanyakan kinerja DPR. Saat ini, ada 42 RUU Prioritas 2025, baru 1 RUU yang disahkan. 13 RUU lainnya adalah Daftar Kumulatif Terbuka.

Karena itu, Lucius menilai, kenaikan tunjangan anggota DPR tidak perlu dilakukan. Terlebih, kondisi rakyat sedang tidak baik-baik saja.

"Ya jelas sangat menyakitkan untuk rakyat kebanyakan yang nyatanya sulit mengakses lapangan kerja, sulit mendapatkan uang yang memadai.

Luka rakyat bertambah karena pengorbanan rakyat melalui kenaikan tunjangan anggota DPR itu hampir tak berdampak pada kinerja DPR dalam memperjuangkan kebutuhan rakyat," ucap dia.